Advertisement

Dipanggil KPK, Ketua DPW PPP Jatim Mangkir

Newswire
Senin, 25 Maret 2019 - 21:17 WIB
Sunartono
Dipanggil KPK, Ketua DPW PPP Jatim Mangkir Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua DPW PPP Jawa Timur (Jatim) Musyaffa Noer mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementeriaan Agama (Kemenag).

Seharusnya, Anggota DPRD Jawa Timur itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi. "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 3 orang, namun terdapat 1 saksi tidak hadir, yaitu, Musyaffa Noer," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Advertisement

Menurut Febri, KPK tidak menerima alasan mengapa yang bersangkutan tidak hadiri pemeriksaan. Meskipun, diakui Febri, KPK telah mendapatkan informasi terkait mangkirnya Musyaffa. "Namun, alasan ketidakhadiran tidak cukup jelas. KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," tutur Febri.

Penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan tiga orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya hari ini. Mereka adalah, Musyaffa, tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Timur Kiai Asep Saifuddin Chalim dan PNS Kemenag Kantor Wilayah di Yogyakarta, Abdul Rochim.

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement