Advertisement
BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, namun pencairannya menunggu kejelasan proposal penggunaan dana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Rp20 triliun tersebut telah dialokasikan dan tinggal menunggu eksekusi pencairan, termasuk untuk rencana penghapusan piutang iuran peserta BPJS Kesehatan.
Advertisement
“Ini kan fleksibel semuanya. Kita sudah injek, rencananya injek Rp20 triliun lho ke BPJS. Sudah masuk, tinggal dicairkan saja,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Meski dana telah tersedia, Purbaya mengaku masih menahan pencairan karena BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan belum menyampaikan proposal penggunaan anggaran secara rinci dan jelas. Menurutnya, pencairan baru dapat dilakukan setelah ada kejelasan alokasi dan tujuan dana tersebut.
BACA JUGA
Purbaya menjelaskan, dari total Rp20 triliun, terdapat dua rekomendasi alokasi penggunaan, namun hingga kini peruntukannya belum dipastikan.
“Yang Rp10 triliun buat apa belum tahu. Rp10 triliun lagi entah dipakai buat memperkuat permodalan atau menambah PBI tadi. Masih belum clear. Dia mesti mengajukan proposal ke saya. Kalau clear, baru kita keluarkan,” tegasnya.
Bendahara negara itu pun menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan memperlambat proses pencairan dana. Ia menegaskan, justru ketidakjelasan rencana penggunaan anggaran dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang menjadi kendala utama.
Dana Reaktivasi PBI hingga Penghapusan Piutang
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga merespons permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kebutuhan dana Rp15 miliar untuk reaktivasi kepesertaan PBI yang sempat dinonaktifkan secara otomatis. Menurutnya, dana tersebut sebenarnya sudah tersedia, namun masih berstatus diblokir atau “dibintangi”.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu ada satu anggaran yang masih dibintangin. Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya, mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan,” tuturnya.
Purbaya menambahkan, mekanisme penyaluran dana reaktivasi PBI tetap melalui pos anggaran Kementerian Kesehatan, meskipun otorisasi akhir berada di Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia mengonfirmasi rencana penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Kebijakan tersebut disebut telah terakomodasi dalam skema anggaran Rp20 triliun yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah berharap, suntikan anggaran ini mampu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memberikan kepastian layanan kesehatan bagi peserta, khususnya kelompok masyarakat rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Makin Kokoh, Arteta Ogah Bicara Gelar Liga Inggris
- Timnas U-17 Indonesia Dibantai China 0-7 di Laga Uji Coba
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 9 Februari 2026
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
Advertisement
Advertisement



