Advertisement
BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, namun pencairannya menunggu kejelasan proposal penggunaan dana.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran Rp20 triliun tersebut telah dialokasikan dan tinggal menunggu eksekusi pencairan, termasuk untuk rencana penghapusan piutang iuran peserta BPJS Kesehatan.
Advertisement
“Ini kan fleksibel semuanya. Kita sudah injek, rencananya injek Rp20 triliun lho ke BPJS. Sudah masuk, tinggal dicairkan saja,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Meski dana telah tersedia, Purbaya mengaku masih menahan pencairan karena BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan belum menyampaikan proposal penggunaan anggaran secara rinci dan jelas. Menurutnya, pencairan baru dapat dilakukan setelah ada kejelasan alokasi dan tujuan dana tersebut.
BACA JUGA
Purbaya menjelaskan, dari total Rp20 triliun, terdapat dua rekomendasi alokasi penggunaan, namun hingga kini peruntukannya belum dipastikan.
“Yang Rp10 triliun buat apa belum tahu. Rp10 triliun lagi entah dipakai buat memperkuat permodalan atau menambah PBI tadi. Masih belum clear. Dia mesti mengajukan proposal ke saya. Kalau clear, baru kita keluarkan,” tegasnya.
Bendahara negara itu pun menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan memperlambat proses pencairan dana. Ia menegaskan, justru ketidakjelasan rencana penggunaan anggaran dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang menjadi kendala utama.
Dana Reaktivasi PBI hingga Penghapusan Piutang
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga merespons permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kebutuhan dana Rp15 miliar untuk reaktivasi kepesertaan PBI yang sempat dinonaktifkan secara otomatis. Menurutnya, dana tersebut sebenarnya sudah tersedia, namun masih berstatus diblokir atau “dibintangi”.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu ada satu anggaran yang masih dibintangin. Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya, mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan,” tuturnya.
Purbaya menambahkan, mekanisme penyaluran dana reaktivasi PBI tetap melalui pos anggaran Kementerian Kesehatan, meskipun otorisasi akhir berada di Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia mengonfirmasi rencana penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Kebijakan tersebut disebut telah terakomodasi dalam skema anggaran Rp20 triliun yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah berharap, suntikan anggaran ini mampu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memberikan kepastian layanan kesehatan bagi peserta, khususnya kelompok masyarakat rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadi Otak Pencurian, ASN di Gunungkidul Terancam Penjara 7 Tahun
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







