Advertisement
Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Foto ilustrasi prajurit TNI. / Freepik
Advertisement
.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara pada awal 2026 masih didominasi institusi militer. Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi teratas sebagai lembaga negara paling dipercaya masyarakat per Januari 2026.
Advertisement
Survei yang dilakukan secara tatap muka pada periode 15–21 Januari 2026 itu melibatkan 1.220 responden yang dipilih menggunakan metode random sampling. Dari hasil pengukuran tingkat kepercayaan—gabungan kategori sangat percaya dan cukup percaya—TNI meraih skor tertinggi dengan 93 poin.
Di bawah TNI, lembaga eksekutif Presiden berada di peringkat kedua dengan tingkat kepercayaan mencapai 91 poin. Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi ketiga dengan perolehan 80 poin.
BACA JUGA
Masih dalam lima besar lembaga negara dengan kepercayaan publik tertinggi, Mahkamah Konstitusi (MK) berada di peringkat keempat dengan 75 poin, disusul lembaga peradilan atau pengadilan di posisi kelima dengan 74 poin.
Jika dibandingkan dengan survei Indikator periode 20–27 Oktober 2025, kepercayaan publik terhadap TNI dan Presiden tercatat mengalami penurunan tipis. TNI turun satu poin, sementara Presiden mengalami penurunan dua poin.
Sebaliknya, sejumlah lembaga lain justru menunjukkan tren positif. Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Pengadilan mencatatkan kenaikan tingkat kepercayaan dibandingkan survei sebelumnya.
Tren peningkatan juga dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meski belum masuk lima besar, KPK berhasil meningkatkan skor kepercayaan dari 69 poin menjadi 72 poin. Sementara itu, Polri mengalami kenaikan tipis dari 65 poin menjadi 66 poin.
Berikut daftar 11 lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi versi survei Indikator Politik Indonesia periode Januari 2026:
TNI: 93 poin
Presiden: 91 poin
Kejaksaan Agung: 80 poin
Mahkamah Konstitusi: 75 poin
Pengadilan: 74 poin
KPK: 72 poin
MPR: 67 poin
Polri: 66 poin
DPD: 64 poin
Partai Politik: 61 poin
DPR: 57 poin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




