PKB Kumpulkan 250 Pesantren, Bahas Kasus Kekerasan Seksual
PKB gelar Temu Nasional Pesantren 2026 bahas kasus kekerasan seksual. Libatkan pemerintah dan 250 pesantren untuk solusi bersama.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Al Haris. Lembaga antirasuah menyatakan setiap pengaduan masyarakat akan diverifikasi untuk memastikan validitas informasi sebelum diproses lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan laporan tersebut sedang melalui tahap verifikasi dan telaah awal untuk menentukan dapat atau tidaknya ditangani sesuai kewenangan KPK. Pernyataan itu disampaikan kepada jurnalis di Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menjelaskan KPK akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris guna menentukan langkah berikutnya.
Budi juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pengaduan masyarakat kerap menjadi pintu masuk pengungkapan perkara oleh KPK.
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” katanya.
Sebelumnya, Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi Jambi pada 9 Februari 2025. Laporan tersebut menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Nilai kontrak proyek Stadion Swarnabhumi Jambi itu sekitar Rp244 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam laporan pengaduan, Al Haris disebut bersama sejumlah pejabat teknis dan pihak rekanan.
KPK menegaskan proses verifikasi laporan dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan ini mencakup pengumpulan dan analisis data awal sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara, sejalan dengan komitmen lembaga dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PKB gelar Temu Nasional Pesantren 2026 bahas kasus kekerasan seksual. Libatkan pemerintah dan 250 pesantren untuk solusi bersama.
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
BPBD Bantul siapkan Rp20 juta untuk antisipasi El Nino. Potensi kekeringan dan kebakaran mulai dipetakan sejak dini.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.