Advertisement
Kasus Penganiayaan Ojol di Jakbar Berakhir Damai Lewat Mediasi
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkara penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) yang melibatkan seorang anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui proses mediasi di kepolisian. Mediasi tersebut berlangsung pada Senin (9/2/2026) malam dan menandai berakhirnya proses hukum yang sempat bergulir.
Hasan mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan terduga pelaku dan mencapai kesepakatan damai tanpa ada persoalan lanjutan.
“Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah clear, damai di tempat,” kata Hasan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Hasan memutuskan mencabut laporan polisi dan memilih memaafkan pelaku. Ia menyebut, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan.
BACA JUGA
Menurut Hasan, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku sedang berada dalam kondisi emosional. Faktor kelelahan sepulang kerja serta kondisi istri pelaku yang sedang sakit disebut menjadi pemicu utama terjadinya insiden tersebut.
“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit,” ungkapnya.
Hasan kemudian menjelaskan kronologi awal kejadian. Penumpang bernama Nur, yang saat itu diantarnya, ternyata merupakan tukang pijat langganan istri pelaku.
“Jadi Ibu Nur yang saya antar itu tukang pijit langganan istrinya. Istrinya sedang sakit,” kata dia.
Masalah muncul karena lokasi tujuan yang tercantum dalam aplikasi ojek online tidak akurat, sehingga keberadaan tukang pijat tersebut terlambat sampai ke rumah pelaku.
“Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit tapi tukang pijitnya enggak datang-datang karena salah alamat,” jelas Hasan.
Hasan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, perhatian publik turut mempercepat proses penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
Ia mengakui sempat merasa respons aparat berjalan lambat karena pelaku berstatus sebagai aparat negara. Namun, setelah kasus ini menjadi perhatian luas, proses mediasi dapat segera terlaksana.
“Yang jelas pertama saya mengucapkan terima kasih berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga akhirnya bisa selesai masalahnya,” ujar Hasan.
Di akhir pernyataannya, Hasan menekankan pentingnya peran aparat negara sebagai pelindung masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap warga, terlebih jika dilakukan oleh aparat.
“Semoga enggak ada lagi kekerasan kepada warga, apalagi dilakukan oleh pihak aparat. Negara harus lebih mengayomi, menjaga sesama warga negara juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 1,5 Juta API Key Bocor di Balik Platform AI Moltbook
- Terkait Fitnah Penelantaran Anak, Keluarga Denada Siap Jalur Hukum
Advertisement
Advertisement



