Advertisement
Kasus Penganiayaan Ojol di Jakbar Berakhir Damai Lewat Mediasi
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perkara penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) yang melibatkan seorang anggota TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui proses mediasi di kepolisian. Mediasi tersebut berlangsung pada Senin (9/2/2026) malam dan menandai berakhirnya proses hukum yang sempat bergulir.
Hasan mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan terduga pelaku dan mencapai kesepakatan damai tanpa ada persoalan lanjutan.
“Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah clear, damai di tempat,” kata Hasan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Hasan memutuskan mencabut laporan polisi dan memilih memaafkan pelaku. Ia menyebut, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan menggunakan benda tumpul.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan.
BACA JUGA
Menurut Hasan, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku sedang berada dalam kondisi emosional. Faktor kelelahan sepulang kerja serta kondisi istri pelaku yang sedang sakit disebut menjadi pemicu utama terjadinya insiden tersebut.
“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit,” ungkapnya.
Hasan kemudian menjelaskan kronologi awal kejadian. Penumpang bernama Nur, yang saat itu diantarnya, ternyata merupakan tukang pijat langganan istri pelaku.
“Jadi Ibu Nur yang saya antar itu tukang pijit langganan istrinya. Istrinya sedang sakit,” kata dia.
Masalah muncul karena lokasi tujuan yang tercantum dalam aplikasi ojek online tidak akurat, sehingga keberadaan tukang pijat tersebut terlambat sampai ke rumah pelaku.
“Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit tapi tukang pijitnya enggak datang-datang karena salah alamat,” jelas Hasan.
Hasan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, perhatian publik turut mempercepat proses penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
Ia mengakui sempat merasa respons aparat berjalan lambat karena pelaku berstatus sebagai aparat negara. Namun, setelah kasus ini menjadi perhatian luas, proses mediasi dapat segera terlaksana.
“Yang jelas pertama saya mengucapkan terima kasih berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga akhirnya bisa selesai masalahnya,” ujar Hasan.
Di akhir pernyataannya, Hasan menekankan pentingnya peran aparat negara sebagai pelindung masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap warga, terlebih jika dilakukan oleh aparat.
“Semoga enggak ada lagi kekerasan kepada warga, apalagi dilakukan oleh pihak aparat. Negara harus lebih mengayomi, menjaga sesama warga negara juga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







