Advertisement
Tenaga Kerja Ilegal Asal Indonesia Paling Banyak Ditahan di Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.
"Sepanjang tempo mulai 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019 kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara," ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, Sabtu (23/3/20190.
Advertisement
Sebanyak 63.286 orang telah diperiksa dan hasilnya 13.677 PATI dari pelbagai warga negara telah ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi. "Selain itu 311 majikan turut ditahan sepanjang tempo ini. Daripada jumlah keseluruhan PATI yang ditahan, penangkapan tertinggi adalah warga Indonesia sebanyak 4.729 orang diikuti oleh warga Bangladesh sebanyak 3.164, Filipina sebanyak 1.362, Myanmar sebanyak 1.357 dan sisanya dari negara-negara lain," katanya.
Sebanyak 4.454 operasi telah dijalankan meliputi 1.110 operasi di kawasan rumah kediaman, 799 operasi di kedai dan tempat perniagaan, 256 operasi di restoran dan kedai makan, 203 operasi di rumah urut (pijat) dan pusat hiburan, 358 operasi di rumah kongsi dan tapak konstruksi, 115 operasi di pasar dan selebihnya operasi di lain-lain tempat.
"Sepanjang tahun ini dari 1 Januari hingga 21 Maret 2019 sebanyak 11.915 tahanan telah diusir ke negara asal masing-masing. Langkah proaktif diambil dengan mempercepat proses pendakwaan dan pengusiran supaya setiap tahanan dapat diusir dengan segera," katanya.
Departemen Imigrasi Malaysia terus komitmen melaksanakan operasi-operasi penegakan hukum dan langkah-langkah pencegahan di pintu masuk/keluar negara, pengurusan pekerja asing dan lain-lain hal berkaitan dengan Imigrasi di Malaysia.
"Usaha ini adalah bagi memastikan negara bebas dari belenggu masalah PATI dan warga asing bermasalah selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Dia menegaskan komitmen itu diwujudkan melalui operasi penegakan hukum terus-menerus dan usaha-usaha pengusiran PATI dengan segera melalui kerja sama dengan kedutaan dan wakil negara asal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement