Advertisement
Tenaga Kerja Ilegal Asal Indonesia Paling Banyak Ditahan di Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.
"Sepanjang tempo mulai 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019 kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara," ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, Sabtu (23/3/20190.
Advertisement
Sebanyak 63.286 orang telah diperiksa dan hasilnya 13.677 PATI dari pelbagai warga negara telah ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi. "Selain itu 311 majikan turut ditahan sepanjang tempo ini. Daripada jumlah keseluruhan PATI yang ditahan, penangkapan tertinggi adalah warga Indonesia sebanyak 4.729 orang diikuti oleh warga Bangladesh sebanyak 3.164, Filipina sebanyak 1.362, Myanmar sebanyak 1.357 dan sisanya dari negara-negara lain," katanya.
Sebanyak 4.454 operasi telah dijalankan meliputi 1.110 operasi di kawasan rumah kediaman, 799 operasi di kedai dan tempat perniagaan, 256 operasi di restoran dan kedai makan, 203 operasi di rumah urut (pijat) dan pusat hiburan, 358 operasi di rumah kongsi dan tapak konstruksi, 115 operasi di pasar dan selebihnya operasi di lain-lain tempat.
"Sepanjang tahun ini dari 1 Januari hingga 21 Maret 2019 sebanyak 11.915 tahanan telah diusir ke negara asal masing-masing. Langkah proaktif diambil dengan mempercepat proses pendakwaan dan pengusiran supaya setiap tahanan dapat diusir dengan segera," katanya.
Departemen Imigrasi Malaysia terus komitmen melaksanakan operasi-operasi penegakan hukum dan langkah-langkah pencegahan di pintu masuk/keluar negara, pengurusan pekerja asing dan lain-lain hal berkaitan dengan Imigrasi di Malaysia.
"Usaha ini adalah bagi memastikan negara bebas dari belenggu masalah PATI dan warga asing bermasalah selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Dia menegaskan komitmen itu diwujudkan melalui operasi penegakan hukum terus-menerus dan usaha-usaha pengusiran PATI dengan segera melalui kerja sama dengan kedutaan dan wakil negara asal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement