Advertisement
Tenaga Kerja Ilegal Asal Indonesia Paling Banyak Ditahan di Malaysia
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.
"Sepanjang tempo mulai 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019 kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara," ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, Sabtu (23/3/20190.
Advertisement
Sebanyak 63.286 orang telah diperiksa dan hasilnya 13.677 PATI dari pelbagai warga negara telah ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi. "Selain itu 311 majikan turut ditahan sepanjang tempo ini. Daripada jumlah keseluruhan PATI yang ditahan, penangkapan tertinggi adalah warga Indonesia sebanyak 4.729 orang diikuti oleh warga Bangladesh sebanyak 3.164, Filipina sebanyak 1.362, Myanmar sebanyak 1.357 dan sisanya dari negara-negara lain," katanya.
Sebanyak 4.454 operasi telah dijalankan meliputi 1.110 operasi di kawasan rumah kediaman, 799 operasi di kedai dan tempat perniagaan, 256 operasi di restoran dan kedai makan, 203 operasi di rumah urut (pijat) dan pusat hiburan, 358 operasi di rumah kongsi dan tapak konstruksi, 115 operasi di pasar dan selebihnya operasi di lain-lain tempat.
"Sepanjang tahun ini dari 1 Januari hingga 21 Maret 2019 sebanyak 11.915 tahanan telah diusir ke negara asal masing-masing. Langkah proaktif diambil dengan mempercepat proses pendakwaan dan pengusiran supaya setiap tahanan dapat diusir dengan segera," katanya.
Departemen Imigrasi Malaysia terus komitmen melaksanakan operasi-operasi penegakan hukum dan langkah-langkah pencegahan di pintu masuk/keluar negara, pengurusan pekerja asing dan lain-lain hal berkaitan dengan Imigrasi di Malaysia.
"Usaha ini adalah bagi memastikan negara bebas dari belenggu masalah PATI dan warga asing bermasalah selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Dia menegaskan komitmen itu diwujudkan melalui operasi penegakan hukum terus-menerus dan usaha-usaha pengusiran PATI dengan segera melalui kerja sama dengan kedutaan dan wakil negara asal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
Advertisement
Advertisement