Advertisement

OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya

Newswire
Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB
Maya Herawati
OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun membuka jaringan dugaan korupsi lintas peran. Dari sembilan orang yang ditangkap terdapat Wali Kota Madiun, dua ASN, serta enam pihak swasta yang kini diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut berasal dari unsur yang berbeda, mulai dari kepala daerah hingga pihak swasta.

Advertisement

“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Budi menambahkan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.

Penindakan di Madiun menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati, sekaligus menandai pola penindakan beruntun KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan

Kementerian Hukum Hadirkan Posbakum Masuk Kelurahan

Jogja
| Selasa, 20 Januari 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement