Advertisement
OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun membuka jaringan dugaan korupsi lintas peran. Dari sembilan orang yang ditangkap terdapat Wali Kota Madiun, dua ASN, serta enam pihak swasta yang kini diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut berasal dari unsur yang berbeda, mulai dari kepala daerah hingga pihak swasta.
Advertisement
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Budi menambahkan, KPK telah menetapkan status hukum terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
BACA JUGA
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.
Penindakan di Madiun menjadi bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di Pati, sekaligus menandai pola penindakan beruntun KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Simeulue Akibat Subduksi Lempeng
- PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
Advertisement
DKP Bantul Perbanyak Papan Larangan Setrum Ikan di Perairan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perbandingan Nutrisi Ubi Jalar dan Kentang Putih untuk Gula Darah
- Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
- Harga Emas Dubai Anjlok Drastis Akibat Konflik Iran dan AS-Israel
- Wisuda 435 Lulusan, Rektor ISI Jogja Tantang Seniman Tak Takut AI
- Tips Dokter Anak Atasi Kebiasaan Pilih Makanan lewat Terapi Sensorik
- Anang Hadisaputra Minta PSS U19 Jaga Konsentrasi di EPA Championship
- China Dikabarkan Mulai Pasok Bantuan Rudal ke Iran Hadapi AS-Israel
Advertisement
Advertisement







