Advertisement
KPK Tahan Bupati Pati dan Tiga Kades, Kasus Pemerasan Jabatan
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK seusai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 19 Januari 2026, dan dinyatakan telah memenuhi kecukupan alat bukti.
Advertisement
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” jelas Asep.
BACA JUGA
Empat tersangka tersebut terdiri atas Sudewo (SDW) selaku Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono (YON) Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono (JION) Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan (JAN) Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.
KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka untuk 20 hari pertama. Masa penahanan berlangsung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Asep.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan ketiga KPK pada tahun 2026 yang dilakukan di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Sudewo dan sejumlah pihak terkait.
Dari hasil pendalaman, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Dugaan pemerasan itu diduga melibatkan kepala daerah dan sejumlah kepala desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PWI Kecam Intimidasi Wartawan di Laga Malut United
- Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan di Tanah Kusir, Dekat Makam Bung Hatta
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tuai Kecaman, Lionel Messi Tepuk Tangan Saat Trump Bahas Konflik Iran
- Bassist Legendaris God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia
- Ketua Komisi A DPRD DPRD DIY Ingatkan Pejabat Publik Patuhi Konstitusi
- Stok Beras Nasional Aman 324 Hari ke Depan
- Waspadai Bahaya Makanan Ultra Proses Pemicu Peradangan Kronis di Tubuh
- Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
- Waspada Angin Kencang di Perairan Bali Berlaku Hingga 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









