Advertisement
Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Pengacara siswa SMKN2 Tanjabtim Burlian saat mendampingi siswa melaporkan gurunya ke Mapolda Jambi pada Senin malam (19/1/2026). (ANTARA - Nanang Mairiadi)
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI—Insiden adu jotos antara guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak hukum. Peristiwa itu berujung pada saling lapor ke Polda Jambi, dengan guru melapor lebih dahulu pada Kamis malam (15/1/2026), disusul laporan siswa pada Senin malam (19/1/2026) atas dugaan kekerasan.
Pengacara siswa berinisial In, Burlian, SH, menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum karena kliennya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru. Ia menegaskan keluarga siswa menuntut keadilan atas dugaan kekerasan yang dialami anak mereka.
Advertisement
Burlian menyebut korban mengalami pemukulan sebanyak dua kali oleh oknum guru tersebut, yang berdampak pada luka fisik dan trauma psikologis. Pihak keluarga sempat membuka ruang damai dan menunggu penyelesaian selama tiga hari seusai kejadian, namun tidak ada tindak lanjut konkret.
"Niat kami sudah baik namun tidak ada tanggapan dari pihak guru maka kami terpaksa menempuh jalur hukum," kata Burlian.
BACA JUGA
Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, korban sempat diminta meminta maaf seusai dipukul pertama kali, namun kembali dipukul setelah itu.
Orang tua korban juga membantah tuduhan bahwa anaknya memaki guru. Ia menyatakan ucapan tersebut diarahkan kepada teman-teman di dalam ruang belajar, bukan kepada guru.
Atas kejadian itu, oknum guru dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebanyak dua kali. Orang tua korban berharap proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Laporan terkait penganiayaan ini sudah kami buat, dan kami harap proses hukum dapat berjalan dengan adil," kata Burlian.
Di sisi lain, versi guru Agus Saputra menyebut peristiwa bermula saat dirinya dipanggil “woy” oleh murid, sehingga ia menampar siswa tersebut.
Guru bahasa Inggris SMK Negeri 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra, secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan itu dibuat setelah ia diduga terlibat keributan dan dikeroyok oleh sejumlah murid di lingkungan sekolah.
Agus mendatangi Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam didampingi kakak kandungnya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing tadi di-BAP,” kata Nasir.
Menurut Nasir, langkah hukum ditempuh karena dampak yang dialami korban tidak hanya fisik, tetapi juga psikis, terlebih setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.
“Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikis nya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak untuk melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujarnya.
Akibat keributan tersebut, Agus mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, seperti punggung, tangan, dan pipi. Untuk melengkapi laporan, korban juga telah menjalani visum sebagai bukti medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
Advertisement
Advertisement




