Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
KPK memeriksa adik Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo terkait pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk adik Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil Ely Widodo (EW), adik Sugiri Sancoko, serta Agus Sugiarto (AS) yang saat ini menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Ponorogo dan sebelumnya merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EW selaku pihak swasta, dan AS selaku Kepala Bapperida Ponorogo,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain dua nama tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan. Mereka antara lain BR yang merupakan ajudan Sugiri Sancoko saat menjabat Bupati Ponorogo, DS selaku ajudan Agus Pramono (AGP) ketika menjabat Sekretaris Daerah Ponorogo, serta DVP dan NS yang berstatus ibu rumah tangga.
Penyidik turut memeriksa IBP dan DMA sebagai pihak swasta, serta EHM yang menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Empat tersangka dimaksud adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, KPK menetapkan Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono sebagai penerima suap, sedangkan pemberi suap diduga adalah Yunus Mahatma.
Sementara pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dengan Sucipto sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, penerima gratifikasi disebut adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pihak yang diduga memberikan gratifikasi adalah Yunus Mahatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.