Advertisement
BSSN Klaim Deteksi Serangan Siber Nasional Tercapai dalam Milidetik
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan kesiapan sistem pertahanan digital nasional dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks. Melalui pusat operasi keamanan siber nasional, BSSN mengklaim mampu mendeteksi kejanggalan lalu lintas jaringan internet atau anomali traffic dalam waktu yang sangat singkat, bahkan pada skala milidetik.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan kecepatan tersebut diperoleh dari kemampuan National Security Operation Center Command yang bekerja secara waktu nyata. Sistem pemantauan tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber sebelum berdampak luas.
Advertisement
“Kemampuan national security operation center command kami dalam melaksanakan deteksi itu sangat cepat. Hitungannya kalau secara real time (waktu nyata) bahkan milidetik,” ujar Nugroho saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, begitu terdeteksi adanya kejanggalan pada lalu lintas jaringan, sistem sensor BSSN langsung mengklasifikasikan jenis ancaman yang muncul. Identifikasi ini dilakukan secara otomatis melalui layar pemantauan pusat operasi.
BACA JUGA
“Kami sudah dapat mengidentifikasikan mana ini ransomware, mana ini malware, mana ini bentuk exploit, mana ini potensi serangan DDoS. Teridentifikasi dalam hitungan milidetik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nugroho menekankan bahwa pendekatan terhadap keamanan siber kini telah mengalami pergeseran signifikan. Isu siber tidak lagi semata-mata berbicara tentang teknik peretasan, melainkan telah menjadi bagian dari kompetisi geopolitik global.
“Peperangan di Venezuela menunjukkan kepada kita bahwa perang multidomain saat sekarang ini, salah satunya berkenaan dengan siber. Dalam suatu dimensi perang multidomain: darat, laut, udara, angkasa, dan sebagainya, integratornya adalah siber. Kalau menggunakan integratornya siber, ini merupakan satu persoalan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai kemampuan deteksi siber di dalam negeri menjadi faktor krusial. Meski pengenalan anomali jaringan dapat dilakukan sangat cepat, Nugroho mengakui bahwa proses penyampaian peringatan kepada pihak yang berpotensi terdampak masih membutuhkan tahapan administratif.
“Tapi kami punya SOP (prosedur operasional standar) paling lambat 1x24 jam, surat notisi (pemberitahuan, red.) kami sudah disampaikan kepada entitas yang potensial terdampak,” ujarnya, seraya menegaskan komitmen BSSN dalam menjaga keamanan ruang siber nasional di tengah eskalasi ancaman global yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
- Yu Beruk Wafat, Duka Seni Tradisi Yogyakarta
- Bareskrim Polri Tahan Tersangka Kasus Pemalsuan Status Nikah di KTP
- Trump Ancam Iran, Kapal Induk AS ke Timur Tengah
- The Ground of Fire, Pameran Lutfi Yanuar di Bantul
Advertisement
Advertisement






