Advertisement
BSSN Klaim Deteksi Serangan Siber Nasional Tercapai dalam Milidetik
Ilustrasi peretasan - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan kesiapan sistem pertahanan digital nasional dalam menghadapi ancaman siber yang kian kompleks. Melalui pusat operasi keamanan siber nasional, BSSN mengklaim mampu mendeteksi kejanggalan lalu lintas jaringan internet atau anomali traffic dalam waktu yang sangat singkat, bahkan pada skala milidetik.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menjelaskan kecepatan tersebut diperoleh dari kemampuan National Security Operation Center Command yang bekerja secara waktu nyata. Sistem pemantauan tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber sebelum berdampak luas.
Advertisement
“Kemampuan national security operation center command kami dalam melaksanakan deteksi itu sangat cepat. Hitungannya kalau secara real time (waktu nyata) bahkan milidetik,” ujar Nugroho saat rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Selasa.
Ia mengungkapkan, begitu terdeteksi adanya kejanggalan pada lalu lintas jaringan, sistem sensor BSSN langsung mengklasifikasikan jenis ancaman yang muncul. Identifikasi ini dilakukan secara otomatis melalui layar pemantauan pusat operasi.
BACA JUGA
“Kami sudah dapat mengidentifikasikan mana ini ransomware, mana ini malware, mana ini bentuk exploit, mana ini potensi serangan DDoS. Teridentifikasi dalam hitungan milidetik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nugroho menekankan bahwa pendekatan terhadap keamanan siber kini telah mengalami pergeseran signifikan. Isu siber tidak lagi semata-mata berbicara tentang teknik peretasan, melainkan telah menjadi bagian dari kompetisi geopolitik global.
“Peperangan di Venezuela menunjukkan kepada kita bahwa perang multidomain saat sekarang ini, salah satunya berkenaan dengan siber. Dalam suatu dimensi perang multidomain: darat, laut, udara, angkasa, dan sebagainya, integratornya adalah siber. Kalau menggunakan integratornya siber, ini merupakan satu persoalan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai kemampuan deteksi siber di dalam negeri menjadi faktor krusial. Meski pengenalan anomali jaringan dapat dilakukan sangat cepat, Nugroho mengakui bahwa proses penyampaian peringatan kepada pihak yang berpotensi terdampak masih membutuhkan tahapan administratif.
“Tapi kami punya SOP (prosedur operasional standar) paling lambat 1x24 jam, surat notisi (pemberitahuan, red.) kami sudah disampaikan kepada entitas yang potensial terdampak,” ujarnya, seraya menegaskan komitmen BSSN dalam menjaga keamanan ruang siber nasional di tengah eskalasi ancaman global yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement






