Advertisement
Kasus Keamanan Pangan MBG Turun, BGN Kejar Sertifikasi SPPG
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan perbaikan signifikan dari sisi keamanan pangan. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat tren pelanggaran keamanan pangan terus menurun sejak mencapai titik tertinggi pada akhir 2025.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa lonjakan kasus keamanan pangan terjadi pada Oktober 2025 dengan total 85 kejadian. Namun, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 40 kejadian pada November dan kembali turun drastis hingga hanya tersisa 12 kejadian pada Desember 2025.
Advertisement
“Puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada Oktober dengan 85 kejadian dan alhamdulillah bisa menurun di 40 kejadian pada November serta menyisakan 12 kejadian di Desember 2025,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa.
Memasuki Januari 2026, BGN kembali mencatat adanya 10 kasus keamanan pangan dalam program MBG. Meski angka tersebut relatif lebih rendah dibanding bulan-bulan sebelumnya, BGN menegaskan target ideal tetap nol kejadian.
BACA JUGA
“Di Januari sudah terdapat 10 kejadian meskipun kami targetkan nol kejadian. Tapi masih saja ada pelanggaran-pelanggaran SOP yang terjadi,” katanya.
Dadan mengungkapkan, salah satu faktor kunci dalam penguatan keamanan pangan adalah kepemilikan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, sebanyak 6.150 SPPG atau sekitar 32 persen dari total unit yang beroperasi telah mengantongi sertifikasi tersebut.
Menurutnya, pada 2026 BGN menargetkan peningkatan signifikan jumlah SPPG yang tersertifikasi. Selain SLHS, BGN juga akan mulai menerapkan sistem akreditasi dan sertifikasi menyeluruh guna mendorong peningkatan mutu layanan.
“Jumlah SPPG yang sudah SLHS itu mencakup 32 persen dan sedang dikejar agar bisa terus meningkat. Tahun 2026 ini, selain SLHS, kita akan melakukan akreditasi dan sertifikasi,” ujarnya.
Dadan menegaskan, kebijakan akreditasi menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pelayanan SPPG berjalan sesuai standar nasional. Melalui sistem ini, setiap SPPG akan diklasifikasikan berdasarkan mutu layanan yang diberikan.
“Akreditasi dan sertifikasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan, sehingga kita nanti akan mendapatkan SPPG dengan kategori unggul bernilai A, sangat baik bernilai B, baik bernilai C, atau bahkan ada yang masih harus berjuang agar bisa terakreditasi,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa ini, tercatat sebanyak 21.102 SPPG telah beroperasi dan menjangkau 59,86 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Untuk mendukung operasional tersebut, dana harian yang digelontorkan mencapai Rp855 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Bea Cukai Siagakan 36 Petugas Sambut Haji Perdana via YIA
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sudewo di Pusaran Kontroversi: Nyaris Dimakzulkan hingga Terjaring OTT
- iPhone 18 Pro Max 2026: Face ID Bawah Layar & Aperture Variabel
- Lazio vs Como di Olimpico, Fabregas Siapkan Duel Penguasaan Bola Kelas
- OTT Wali Kota Madiun, KPK Amankan ASN hingga Pihak Swasta
- Dominasi Marquez Diragukan di MotoGP 2026
- Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
- OpenAI Luncurkan ChatGPT Go, Paket Langganan Baru Hadir di 170 Negara
Advertisement
Advertisement



