Advertisement
KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Maidi tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama 15 orang lainnya terkait dengan fee proyek dan dana CSR di Madiun, Jawa Timur. Antara - Bayu Pratama S
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pola penyamaran aliran uang dalam perkara korupsi kembali terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun, Maidi, menerima sejumlah dana dari proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan menggunakan skema tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) sebagai kamuflase.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi penggunaan label CSR untuk menutupi penerimaan yang diduga bermasalah.
Advertisement
“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, salah satu sumber penerimaan yang tengah didalami berkaitan dengan proses perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, terutama izin usaha.
“Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” katanya.
Dalam perkembangan perkara tersebut, Budi memastikan KPK telah menetapkan tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun.
“Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.
Kasus di Madiun merupakan bagian dari rangkaian OTT KPK sepanjang Januari 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dikonfirmasi KPK pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Penindakan itu terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga sepanjang 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati, sekaligus memperlihatkan pola penindakan beruntun KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
- Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
Advertisement
Nelayan Gunungkidul Minta SPBU Khusus demi Pangkas Biaya Melaut
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Korban Kedua Pesawat ATR Ditemukan di Jurang Bulusaraung
- Threads Menyalip X Versi Mobile, Peta Media Sosial Global Bergeser
- OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun, Langsung Dibawa ke Jakarta
- BMKG Uji Nowcasting Berbasis AI untuk Data Lebih Akurat
- Antrean Masuk SD Muhammadiyah Sapen hingga 2032
- Iran Tegaskan Ancaman ke Khamenei Berarti Deklarasi Perang
- Labuhan Merapi Digelar Dini Hari, Jadi Puncak Tingalan Dalem HB X
Advertisement
Advertisement



