Advertisement
Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja Migran Indonsia (PMI) Sugianto yang bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan, berjasa menyelamatkan warga yang terdampak kebakaran hutan di Kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, pada 22 Maret 2025.
Melihat kebakaran tersebut, Sugianto dan kepala desa setempat saat itu bergerak cepat memperingatkan warga supaya segera mengungsi. Ia bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya sejauh 300 meter hingga ke tempat aman.
Advertisement
Baca Juga: Jepang dan Malaysia Jadi Negara Favorit Tujuan Pekerja Migran Asal Sleman
Atas tindakannya yang heroik tersebut, sang PMI mendapat pujian baik dari masyarakat maupun otoritas setempat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan bahkan dilaporkan sedang meninjau kemungkinan pemberian izin tinggal jangka panjang (F-2) sebagai penghormatan dan ganjaran atas jasa Sugianto menyelamatkan warga dari kebakaran hutan, demikian laporan media setempat pada Selasa (1/4/2025).
Disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Kehakiman Kim Seok-woo, hak tersebut bisa diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap berkontribusi bagi kepentingan umum dan masyarakat Korea Selatan, sebagaimana yang dilakukan Sugianto.
Baca Juga: Inspiratif! Kisah Caca, Siswi SMAN 1 Boyolali Diterima di 10 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji aksi heroik yang dilakukan Sugianto, seorang PMI di Korea Selatan, yang menyelamatkan warga dan lansia dalam kebakaran hutan di negara tersebut pada Maret lalu.
Menurut Menteri P2MI, kepedulian luar biasa yang ditunjukkan Sugianto mencerminkan dirinya sebagai seorang duta yang sesungguhnya bagi Indonesia karena telah menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Pemuda Wirokerten Bantul, Ubah Kawasan Rawa Jadi Tempat Wisata dan Ekonomi
“Terima kasih sudah mengharumkan nama Indonesia dengan aksi heroik dan telah menyelamatkan lansia di Korsel,” kata Karding pada Selasa (1/4/2025), sebagaimana pernyataan tertulis KP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement