Advertisement
Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pekerja Migran Indonsia (PMI) Sugianto yang bekerja sebagai pelaut di Korea Selatan, berjasa menyelamatkan warga yang terdampak kebakaran hutan di Kawasan Uiseong-gun, Gyeongbuk, pada 22 Maret 2025.
Melihat kebakaran tersebut, Sugianto dan kepala desa setempat saat itu bergerak cepat memperingatkan warga supaya segera mengungsi. Ia bahkan menggendong seorang lansia dengan mobilitas terbatas dan membawanya sejauh 300 meter hingga ke tempat aman.
Advertisement
Baca Juga: Jepang dan Malaysia Jadi Negara Favorit Tujuan Pekerja Migran Asal Sleman
Atas tindakannya yang heroik tersebut, sang PMI mendapat pujian baik dari masyarakat maupun otoritas setempat.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan bahkan dilaporkan sedang meninjau kemungkinan pemberian izin tinggal jangka panjang (F-2) sebagai penghormatan dan ganjaran atas jasa Sugianto menyelamatkan warga dari kebakaran hutan, demikian laporan media setempat pada Selasa (1/4/2025).
Disampaikan Pelaksana Tugas Menteri Kehakiman Kim Seok-woo, hak tersebut bisa diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap berkontribusi bagi kepentingan umum dan masyarakat Korea Selatan, sebagaimana yang dilakukan Sugianto.
Baca Juga: Inspiratif! Kisah Caca, Siswi SMAN 1 Boyolali Diterima di 10 Perguruan Tinggi Luar Negeri
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji aksi heroik yang dilakukan Sugianto, seorang PMI di Korea Selatan, yang menyelamatkan warga dan lansia dalam kebakaran hutan di negara tersebut pada Maret lalu.
Menurut Menteri P2MI, kepedulian luar biasa yang ditunjukkan Sugianto mencerminkan dirinya sebagai seorang duta yang sesungguhnya bagi Indonesia karena telah menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Pemuda Wirokerten Bantul, Ubah Kawasan Rawa Jadi Tempat Wisata dan Ekonomi
“Terima kasih sudah mengharumkan nama Indonesia dengan aksi heroik dan telah menyelamatkan lansia di Korsel,” kata Karding pada Selasa (1/4/2025), sebagaimana pernyataan tertulis KP2MI yang diterima di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- TNI Akan Garap Lahan 43 Ha di Bekasi untuk Pertanian-Peternakan
- Rusia Siap Ikut Dialog Trilateral dengan AS-Ukraina
- Bajrakitiyabha, Putri Kerajaan Thailand Harus Jalani Perawatan
- Politisi Muda Finlandia Eemeli Peltonen Diduga Bunuh Diri
- Hubungan Australia-Israel Memanas, Pemimpin Kedua Negara Saling Sindir
Advertisement

Polemik Tanah Kas Desa Srimulyo, Pemkal Konsultasi ke Pemkab Bantul
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Ukraina Bakal Beli Senjata ke AS Senilai US$100 Miliar
- Hasil Survei 100 Hari Masa Kepausan, Popularitas Paus Leo XIV Naik
- Menteri Hukum Tegaskan Indonesia Raya dan Lagu Nasional Lain Bebas Royalti
- Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
- Presiden Ukraina Zelenskyy Siap Bertemu Putin
- Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun, Ini Kata Ketua MPR
- Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi 9 Bulan
Advertisement
Advertisement