Dana Rp300 Triliun di Himbara Mulai Ditarik, Dikembalikan ke BI
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didampingi oleh anggota tim hukumnya, Susan Necheles dan Joe Tacopina, saat di pengadilan untuk dakwaan atas tuduhan dari dakwaan oleh Dewan Juri Manhattan, 4 April 2023. REUTERS/Andrew Kelly
Harianjogja.com, JAKARTA–Kuasa hukum mantan Presiden Amerika Serikat (As) Donald Trump menyebut kasus dugaan pemerkosaan dan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya merupakan penghinaan terhadap sistem peradilan. Tuduhan tersebut dilontarkan oleh penulis E Jean Carroll.
Pada persidangan Senin (8/5/2023), pengacara Trump, Joseph Tacopina, mendorong agar para juri untuk mengenyampingkan pendapat mereka tentang mantan Kepala Negara itu. Dia mendesak agar para juri dalam persidangan menolak upaya tuduhan Carroll, yang dinilai sebagai upaya mencari keuntungan dari sebuah cerita palsu.
BACA JUGA: Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kriminal, Ini Rentetan Kasusnya
"Apa yang telah dilakukan E Jean Carroll di sini adalah penghinaan terhadap peradilan. Dia telah menyalahgunakan sistem ini dengan mengajukan klaim palsu untuk uang, status, alasan politik," ujarnya dalam argumen penutup pada sidang perdata di Pengadilan Manhattan, dilansir dari Channel News Asia, Selasa (9/5/2023).
Trump lalu menuduh Carroll mengarang cerita yang menjerat dirinya guna mendorong penjualan memoar 2019. Tuduhan Carroll terhadap Trump dimuat di dalam memoar tersebut. Penulis perempuan berumur 79 tahun itu sebelumnya mengajukan gugatannya terhadap mantan Presiden AS dari Partai Republik pada 2022.
Carroll menuduh Trump memerkosanya di ruang ganti pada toko serba ada (toserba) Bergdorf Goodman, Manhattan, pada sekitar 1995-1996. Dia juga menuduh Trump mencemarkan nama baiknya dengan menyangkal terjadinya peristiwa tersebut. Untuk itu, mantan kolumnis majalah Elle tersebut mencari ganti rugi uang dengan jumlah yang tidak ditentukan.
Sementara itu, gugatan pencemaran nama baik Carroll berkaitan dengan suatu unggahan Trump pada Oktober 2022 di platform Kebenaran Sosial Trump. Pada platform itu, Trump menyebut tuduhan Carroll sebagai penipuan dan kabar palsu sekaligus kebohongan.
BACA JUGA: Donald Trump ke New York untuk Serahkan Diri dan Hadapi Dakwaan
Sebelumnya, Senin (8/5/2023), pengacara Carroll Robert Kaplan mengatakan bahwa video viral Trump pada Access Hollywood 2005 memperkuat tuduhan kliennya dan perempuan lain yang menuduhnya atas pelecehan seksual.
"Dia mengaku di video tersebut melakukan persis hal-hal yang membawa kita semua ke sini ke ruang sidang ini," kata Kaplan dalam argumen penutupnya.
Trump, yang menjabat sebagai Presiden AS dari 2017 hingga 2021, saat ini merupakan kandidat terdepan untuk mendapatkan nominasi calon Presiden AS dari Partai Republik pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Polresta Jogja menggelar rekonstruksi pembacokan di depan SMAN 3 Jogja. Polisi mengungkap korban tewas akibat luka bacok di dada kanan atas.
Muhammad Tahir resmi berpisah dengan PSS Sleman setelah membantu Super Elja promosi ke Super League musim 2025/2026.
Sigit Mustofa memimpin Warkaban periode 2026–2029 dengan fokus memperkuat organisasi, kolaborasi, dan kontribusi diaspora Bantul bagi masyarakat.
Menhut Raja Juli Antoni mendorong sektor kehutanan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui konsep green growth tanpa mengabaikan kelestarian hutan.