Advertisement

BPK Soroti Proyek Kereta Cepat, WIKA Berpotensi Rugi Rp2,27 Triliun

Dany Saputra
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:47 WIB
Sunartono
BPK Soroti Proyek Kereta Cepat, WIKA Berpotensi Rugi Rp2,27 Triliun Kereta api cepat Jakarta/Bandung Whoosh. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi kerugian keuangan yang dialami PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dengan nilai mencapai Rp2,27 triliun.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2022 hingga Semester I 2024 pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., anak perusahaan, serta instansi terkait di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.

Advertisement

BPK menilai terdapat sejumlah praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan WIKA, salah satunya terkait keterlibatan perseroan dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Salah satu poin utama temuan auditor negara tersebut berkaitan dengan penyertaan modal WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN yang menjadi pemegang saham Indonesia sebesar 60% di PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).

Selain WIKA, PSBI juga beranggotakan sejumlah BUMN lain, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk., serta PT Perkebunan Nusantara I (Persero).

“Penyertaan modal PT WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI) untuk investasi di proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai sehingga merugikan perusahaan sebesar Rp2.276.228.305.000,00,” demikian dikutip dari dokumen BPK yang dilihat Bisnis, Kamis (22/1/2026).

Tak hanya itu, BPK juga mencatat bahwa penyertaan modal tersebut berdampak pada saldo investasi WIKA di PSBI yang tidak dapat dipulihkan sepenuhnya dengan nilai mencapai Rp4,5 triliun.

“Proyek KCJB yang dilaksanakan PT WIKA berpotensi mengalami kerugian jika klaim kepada PT KCIC atas proyek KCJB tidak disetujui sehingga dapat mengganggu kondisi keuangan perusahaan,” lanjut BPK dalam laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak WIKA belum memberikan pernyataan resmi. Konfirmasi telah diajukan kepada Senior Manager Corporate Relations WIKA, William Lie, namun belum mendapatkan respons.

Berdasarkan informasi dari situs resmi KCIC, kepemilikan saham Indonesia di perusahaan patungan Indonesia–China tersebut mencapai 60% melalui PSBI. Dalam struktur kepemilikan PSBI, WIKA tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Adapun rincian kepemilikan saham di PSBI terdiri atas KAI sebesar 58,53%, WIKA 33,36%, PT Perkebunan Nusantara I 1,03%, serta PT Jasa Marga 7,08%.

Sementara itu, kepemilikan saham China di KCIC yang mencapai total 40% terdiri atas Beijing Yawan HSR Co. Ltd dengan komposisi CREC 42,88%, Sinohydro 30%, CRRC 12%, CRSC 10,12%, dan CRIC 5%.

Sebagai informasi, pembiayaan proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) sebesar 75%, serta 25% berasal dari modal para pemegang saham KCIC.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan langkah lanjutan terkait proyek kereta cepat, terutama menyusul rencana perpanjangan jalur dari Jakarta–Bandung menuju Surabaya. Pemerintah disebut akan membentuk komite nasional khusus untuk menangani berbagai persoalan proyek tersebut.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa komite nasional tersebut akan bertugas merumuskan langkah strategis maupun taktis dalam pengelolaan proyek kereta cepat.

“Kami juga sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat. Karena ini juga penting untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, pemerintah telah membentuk Komite Kereta Cepat melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Komite tersebut kala itu dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Seiring bergantinya pemerintahan, komite baru direncanakan akan difokuskan tidak hanya pada evaluasi proyek Jakarta–Bandung, tetapi juga pada rencana pengembangan jalur kereta cepat hingga Surabaya. Agus Harimurti Yudhoyono memberi sinyal bahwa Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah akan menjadi koordinator utama.

“Konsepnya ini karena kan pemerintahan baru, dan juga nanti ada rencana pengembangan Jakarta sampai dengan Surabaya. Jadi nanti ada komite yang melibatkan banyak kementerian lainnya. Tentu Kemenko Infrastruktur menjadi bisa dikatakan koordinatornya lah,” kata AHY.

Sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, akan dilibatkan dalam komite tersebut guna memastikan kesiapan pendanaan. Pemerintah juga berencana menjadikan pengalaman proyek Jakarta–Bandung sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran.

“Jadi kami akan pelajari apa yang menjadi pengalaman Jakarta–Bandung. Kalau ada yang kurang pas tentu bisa menjadi pelajaran. Sekaligus kami terus melakukan benchmark dengan negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengembangan kereta cepat,” pungkas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja

Jogja
| Kamis, 22 Januari 2026, 19:07 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement