Advertisement
Iran Tuduh Trump Picu Kerusuhan hingga Korban Meninggal
Bendera Iran.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai sosok yang bertanggung jawab atas meningkatnya ketegangan dan jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian protes yang mengguncang Iran sejak akhir 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Khamenei melalui unggahan di platform X, Sabtu (17/1/2026).
“Kami menilai Presiden AS bertanggung jawab atas korban jiwa, kerusakan, serta fitnah yang ditujukan kepada bangsa Iran,” tulis Khamenei dalam unggahannya.
Advertisement
Protes Meluas Sejak Akhir 2025
Gelombang demonstrasi mulai merebak di Iran pada penghujung Desember 2025. Aksi tersebut dipicu kekhawatiran publik atas inflasi yang terus merangkak naik seiring melemahnya nilai tukar rial. Situasi semakin memanas setelah Reza Pahlavi, putra dari Shah Iran yang digulingkan pada 1979, menyerukan mobilisasi rakyat pada 8 Januari 2026.
BACA JUGA
Sejak hari itu, intensitas aksi meningkat dan pemerintah memblokir akses internet sebagai langkah keamanan.
Di berbagai kota, unjuk rasa berkembang menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Seruan anti-pemerintah terdengar di jalan-jalan, sementara laporan mengenai korban baik dari pihak demonstran maupun aparat terus muncul.
Respons Keras dari Amerika Serikat
Pada akhir Desember, Trump menyatakan bahwa AS siap mendukung serangan baru terhadap Iran bila negara itu kembali mengembangkan program rudal dan nuklirnya. Ia juga melontarkan ancaman akan melancarkan serangan besar jika ada demonstran yang tewas saat aksi berlangsung.
Trump bahkan menegaskan kesediaannya untuk “membantu rakyat Iran” jika situasi dianggap memerlukan intervensi.
Pernyataan-pernyataan tersebut, menurut Khamenei, turut memicu ketidakstabilan dan menambah tekanan bagi pemerintah Iran di tengah krisis ekonomi dan sosial yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
Advertisement
Advertisement



