Advertisement
Laporan Warga Berujung Pemeriksaan Kajari Sampang oleh Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masuknya laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran jabatan direspons Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, melalui bidang intelijen dan pengawasan.
Pemeriksaan dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan Kejagung, dengan fokus tunggal pada jabatan Kajari Sampang. Proses tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi.
Meski demikian, Rudi tidak merinci lebih lanjut bentuk dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki.
Ia juga menepis kabar bahwa Kejagung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadilah Helmi. Menurutnya, langkah membawa yang bersangkutan ke Jakarta semata-mata untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kajari Sampang Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejagung pada Selasa (20/1). Sebelum menuju Kejagung, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sebagai bagian dari tahapan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan internal tersebut.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Razia Miras di Trirenggo, 60 Botol Ciu Berhasil Disita
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- School Zone 2026 MAN 2 Yogyakarta Cetak Generasi Inovator Digital
- Rahmatsho Rahmatzoda Betah Jalani Ramadan Bersama PSIM Jogja
- Bapanas Jamin Stok Pangan Nasional Aman Jelang Lebaran 2026
- BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis ke Medsos
- Polres Gunungkidul Siagakan Enam Pos Pengamanan Mudik Lebaran
- Pembiayaan Mobil Bekas Meroket Jelang Lebaran 2026
- Aktivitas Sesar Aktif Picu Gempa Magnitudo 4,1 di Wakatobi
Advertisement
Advertisement






