Laporan Warga Berujung Pemeriksaan Kajari Sampang oleh Kejagung

Newswire
Newswire Kamis, 22 Januari 2026 14:37 WIB
Laporan Warga Berujung Pemeriksaan Kajari Sampang oleh Kejagung

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Masuknya laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran jabatan direspons Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, melalui bidang intelijen dan pengawasan.

Pemeriksaan dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan Kejagung, dengan fokus tunggal pada jabatan Kajari Sampang. Proses tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

“Hanya Kajari Sampang (yang diperiksa) atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi.

Meski demikian, Rudi tidak merinci lebih lanjut bentuk dugaan pelanggaran yang tengah diselidiki.

Ia juga menepis kabar bahwa Kejagung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadilah Helmi. Menurutnya, langkah membawa yang bersangkutan ke Jakarta semata-mata untuk mempermudah proses pemeriksaan.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kajari Sampang Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejagung pada Selasa (20/1). Sebelum menuju Kejagung, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sebagai bagian dari tahapan klarifikasi atas laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan internal tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online