Imigrasi Manado Tunda 24 Keberangkatan PMI Terindikasi TPPO
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah mencatat ribuan calon jemaah gagal berangkat haji pada 2026 karena tidak memenuhi syarat istithaah, namun kuota yang telah tersedia tetap dapat dimanfaatkan dengan mekanisme penggantian oleh anggota keluarga terdekat.
Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan total 1.169 calon jemaah haji, baik reguler maupun khusus, dinyatakan tidak istithaah sehingga batal berangkat pada musim haji mendatang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.135 calon jemaah haji reguler dan 34 calon jemaah haji khusus yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan menjelaskan, ketentuan istithaah merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan ibadah haji. Istithaah mencakup kesiapan fisik, mental, finansial, hingga aspek keamanan, yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum keberangkatan.
Menurut Irfan, apabila kondisi tidak istithaah sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, maka calon jemaah tetap dinyatakan batal berangkat meskipun telah melunasi biaya haji. Namun demikian, kuota tersebut tidak hangus karena dapat dialihkan kepada anak atau istri dari jemaah bersangkutan.
“Kalau tidak istithaah kalau sudah tidak mungkin diperbaiki, ya batal walau sudah pelunasan. Akan tetapi bisa digantikan anak istri,” ujar Irfan usai Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan pemeriksaan istithaah secara lebih ketat. Pemeriksaan dilakukan terhadap 220.283 calon jemaah haji reguler serta 14.644 calon jemaah haji khusus. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 216.237 calon jemaah haji reguler dan 13.485 calon jemaah haji khusus dinyatakan memenuhi syarat istithaah.
Selain itu, kementerian juga mencatat terdapat 704 calon jemaah haji reguler dan 134 calon jemaah haji khusus yang perlu menjalani evaluasi lanjutan. Sementara itu, sebanyak 2.207 calon jemaah haji reguler dan 991 calon jemaah haji khusus masih berada dalam tahap proses pemeriksaan istithaah.
Kebijakan pemeriksaan ketat ini, lanjut Irfan, sempat menuai respons dari sebagian pihak yang menilai Kementerian Haji dan Umrah tidak memberikan kesempatan ibadah haji. Namun, ia menegaskan penerapan istithaah justru dilakukan untuk memastikan kelayakan jemaah secara menyeluruh.
“Ini kami dapatkan beberapa komentar [kepada] Kementerian Haji dan Umrah tidak memberi peluang ibadah haji. Padahal kita ingin benar-benar istithaah ini diterapkan,” kata Irfan.
Tahun 2026 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan ibadah haji pertama yang dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah sejak lembaga tersebut dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025.
Irfan menambahkan, penyelenggaraan haji tahun ini diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, seiring tanggung jawab besar dalam melayani jemaah haji sebagai tamu-tamu Allah.
“Kami sadari, haji adalah amanah besar, menuntut integritas kesungguhan pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah,” ujar Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Kemensos mencoret 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judi online. DPRD meminta langkah tegas menjadi efek jera.
DPRD Bantul meminta seleksi Pilur 2026 berlangsung transparan dan objektif jika bakal calon lurah melebihi lima orang di satu kalurahan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.