Advertisement
Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK, meraih penghargaan Tasrif Award 2021 dalam perayaan ulang tahun ke-27 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Dewan juri yang terlibat dalam penghargaan ini adalah Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng, Amnesty International Indonesia Nurina Savitri, dan Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana.
Advertisement
BACA JUGA : Novel Baswedan Soroti Pimpinan KPK yang Tolak
“Dewan Juri memutuskan dua pemenang yakni 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan, yang kedua adalah LaporCovid-19. Keduanya dinilai mewakili semangat Suardi Tasrif,” cuit akun Twitter @AJIIndonesia, dikutip Minggu (8/8/2021).
Nurina Savitri mengatakan selain mewakili semangat Suardi Tasrif, 57 pegawai KPK yang tidak lolos dinilai berani mengungkap masalah ketidakadilan atas isu hak asasi manusia seperti diskriminasi agama, keyakinan, dan gender.
Sementara itu, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam unggahannya di Twitter menyatakan perjuangan dan persistensi 57 pegawai KPK, yang disingkirkan menggunakan TWK, memang patut dihormati.
“Kita belajar bagaimana kukuhnya perjuangan yang dilakukan. Demi menjaga KPK, merawat bangsa,” cuit Febri.
Luviana turut menuturkan 57 pegawai KPK dan komunitas LaporCovid mampu menunjukkan perjuangannya dengan keterbatasan, dan membuka mata bahwa kebebasan berpendapat harus diperjuangkan.
BACA JUGA : Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ajukan Bukti Baru ke Dewas
“Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginspirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting,” tuturnya.
Tasrif Award diberikan kepada individu/kelompok/lembaga yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.
AJI Indonesia membangun tradisi penghargaan Tasrif Award untuk menghidupkan semangat Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia tersebut, yang telah memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement