Advertisement
Puluhan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Raih Tasrif Award 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK, meraih penghargaan Tasrif Award 2021 dalam perayaan ulang tahun ke-27 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Dewan juri yang terlibat dalam penghargaan ini adalah Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng, Amnesty International Indonesia Nurina Savitri, dan Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana.
Advertisement
BACA JUGA : Novel Baswedan Soroti Pimpinan KPK yang Tolak
“Dewan Juri memutuskan dua pemenang yakni 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan, yang kedua adalah LaporCovid-19. Keduanya dinilai mewakili semangat Suardi Tasrif,” cuit akun Twitter @AJIIndonesia, dikutip Minggu (8/8/2021).
Nurina Savitri mengatakan selain mewakili semangat Suardi Tasrif, 57 pegawai KPK yang tidak lolos dinilai berani mengungkap masalah ketidakadilan atas isu hak asasi manusia seperti diskriminasi agama, keyakinan, dan gender.
Sementara itu, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dalam unggahannya di Twitter menyatakan perjuangan dan persistensi 57 pegawai KPK, yang disingkirkan menggunakan TWK, memang patut dihormati.
“Kita belajar bagaimana kukuhnya perjuangan yang dilakukan. Demi menjaga KPK, merawat bangsa,” cuit Febri.
Luviana turut menuturkan 57 pegawai KPK dan komunitas LaporCovid mampu menunjukkan perjuangannya dengan keterbatasan, dan membuka mata bahwa kebebasan berpendapat harus diperjuangkan.
BACA JUGA : Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ajukan Bukti Baru ke Dewas
“Dua kelompok ini dalam perjuangannya juga telah menginspirasi dan merangsang publik untuk memperjuangkan kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat dan memberikan kritik pada komunikasi yang dirasakan penting,” tuturnya.
Tasrif Award diberikan kepada individu/kelompok/lembaga yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.
AJI Indonesia membangun tradisi penghargaan Tasrif Award untuk menghidupkan semangat Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia tersebut, yang telah memperjuangkan kemerdekaan pers dan kemerdekaan berpendapat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement