Santriwati Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pati Minta Perlindungan
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Ilustrasi pekerja migran - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 29 pekerja migran Indonesia yang hendak berangkat secara ilegal melalui Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat menuju Timur Tengah, digagalkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).
Para pekerja migran tersebut diketahui hendak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah tanpa dokumen resmi yang disyaratkan untuk bekerja di luar negeri.
"Setelah kami cek bersama pihak imigrasi, 29 orang tersebut diduga akan berangkat kerja ke Timur Tengah tanpa menggunakan visa kerja dan tidak memiliki Kartu E-PMI yang terdaftar di BP3MI Jabar," kata kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya dalam keterangan tertulis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI), Sabtu.
Mulya mengaku telah mendapat informasi dari pihak imigrasi terkait tentang adanya dugaan keberangkatan CPMI nonprosedural dan setelah dilakukan pemeriksaan bersama, dugaan tersebut terbukti benar.
Dari jumlah tersebut, 19 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara 10 lainnya dari luar provinsi, katanya.
Menurut Mulya, seluruh CPMI itu kemudian dibawa ke kantor BP3MI Jawa Barat untuk didata dan diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri perusahaan atau pihak yang memberangkatkan mereka.
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
"Untuk langkah selanjutnya, mereka akan kami bawa ke kantor BP3MI Jabar untuk pendataan dan pendalaman," katanya.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi keselamatan WNI di luar negeri.
Ia mengingatkan bahwa CPMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau berangkat tidak resmi begini, tidak punya kontrak kerja, artinya kalian ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual," kata Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Santriwati korban dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren Pati mengajukan perlindungan ke LPSK untuk pendampingan hukum.
Wali Kota Solo Respati Ardi prioritaskan guru dan nakes dalam rekrutmen CASN. Pemkot kejar solusi kekurangan tenaga pendidikan.
Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil bahas strategi peningkatan PNBP, swasembada energi, dan listrik desa. Ini target dan datanya.
Merokok meningkatkan risiko kanker mulut secara signifikan. Ketahui penyebab, dampak, dan cara menurunkannya menurut dokter.
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Serangan Israel ke Lebanon kembali meningkat. Puluhan wilayah dihantam, korban tewas bertambah. Simak perkembangan terbaru konflik Timur Tengah.