Advertisement
Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 29 pekerja migran Indonesia yang hendak berangkat secara ilegal melalui Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat menuju Timur Tengah, digagalkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Sabtu (5/7/2025).
Para pekerja migran tersebut diketahui hendak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah tanpa dokumen resmi yang disyaratkan untuk bekerja di luar negeri.
Advertisement
"Setelah kami cek bersama pihak imigrasi, 29 orang tersebut diduga akan berangkat kerja ke Timur Tengah tanpa menggunakan visa kerja dan tidak memiliki Kartu E-PMI yang terdaftar di BP3MI Jabar," kata kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya dalam keterangan tertulis Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI), Sabtu.
Mulya mengaku telah mendapat informasi dari pihak imigrasi terkait tentang adanya dugaan keberangkatan CPMI nonprosedural dan setelah dilakukan pemeriksaan bersama, dugaan tersebut terbukti benar.
BACA JUGA
Dari jumlah tersebut, 19 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara 10 lainnya dari luar provinsi, katanya.
Menurut Mulya, seluruh CPMI itu kemudian dibawa ke kantor BP3MI Jawa Barat untuk didata dan diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri perusahaan atau pihak yang memberangkatkan mereka.
BACA JUGA: Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
"Untuk langkah selanjutnya, mereka akan kami bawa ke kantor BP3MI Jabar untuk pendataan dan pendalaman," katanya.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi keselamatan WNI di luar negeri.
Ia mengingatkan bahwa CPMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kalau berangkat tidak resmi begini, tidak punya kontrak kerja, artinya kalian ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual," kata Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
Advertisement
Advertisement









