Advertisement
LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tanggal 5 Juli 2025, genap 66 tahun peristiwa bersejarah saat Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945. Dekrit yang dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 itu berisi pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan penggantian konstitusi dari UUD Sementara 1950 untuk kembali ke UUD 1945.
Menurut Ketua DPD RI ke 5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kelahiran dekrit tersebut diawali dengan kesadaran kolektif bangsa Indonesia untuk meninggalkan Republik Indonesia Serikat (RIS) yang merupakan “disain” dan permintaan Belanda.
Advertisement
BACA JUGA: Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
"Yang tentu punya tujuan, yaitu agar Belanda tetap dapat menguasai secara tidak langsung negara bekas jajahannya. Akibatnya, bangsa ini merasakan keresahan, karena semangat negara serikat, bukanlah semangat negara proklamasi, yang menyatukan," katanya, Sabtu (5/7/2025)
Menurutnya, peristiwa besar memang selalu lahir dari apa yang dirasakan, lalu direnungkan hikmahnya, dan kemudian menjelma menjadi kesadaran kolektif bangsa. Itulah pentingnya kita mengingat kembali sejarah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam konteks hari ini. "Sehingga akan menjadi pertanyaan kita bersama: Apakah bangsa ini perlu untuk melakukan Dekrit ke-2, untuk kembali kepada negara proklamasi, yang hari ini semakin hilang ditelan sistem liberalisme dan individualisme?," tanya dia.
"Mari kita renungkan: Para pendiri bangsa kita, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pikiran jernih, dan niat luhur, telah merumuskan Azas dan Sistem Bernegara, yang dilandasi oleh nilai yang digali dari bumi Nusantara ini. Nilai yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Yaitu; Pancasila," kata Anggota DPD RI ini.
Menurut LaNyalla, Azas dan Sistem Bernegara yang dirancang oleh para pendiri bangsa, jelas dan terang benderang berdasarkan Pancasila. Yakni sistem yang mendasarkan kepada spirit Ketuhanan. Sistem yang memanusiakan manusia. Sistem yang merajut persatuan. Sistem yang mengutamakan musyawarah perwakilan.
"Untuk mewujudkan keadilan sosial. Inilah sistem yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Bangsa yang lahir dari sejarah panjang bumi Nusantara ini," tandasnya.
Sayangnya, sambung LaNyalla, sistem yang diurai dalam norma UUD 1945 tersebut belum pernah secara benar kita terapkan. Baik di era Orde Lama maupun Orde Baru. Tetapi sudah kita ganti dan ubah di era Reformasi, saat Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam.
"Meminjam kalimat almarhum Profesor Kaelan— Amandemen saat itu justru melahirkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila, karena yang dijabarkan adalah semangat Individualisme dan Liberalisme," ujarnya.
"Dunia hari ini telah berubah. Semua negara memperkuat kepentingannya masing-masing dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti serta dipenuhi dengan turbulensi. Untuk memperkokoh kekuatan bangsa, diperlukan tekad bersama, semangat kejuangan, dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat," kata LaNyalla.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan Sistem Ketatanegaraan dan Sistem Bernegara yang lebih sempurna. Yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sebuah Sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat.
Dan sistem itu sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita di dalam UUD 1945. Tetapi belum pernah kita terapkan dengan ideal. Baik di era orde lama maupun orde baru. Inilah pekerjaan kita hari ini. Untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, untuk kemudian kita sempurnakan tanpa meninggalkan Pancasila.
"Dari mana memulainya? Presiden Soekarno sudah memberi contoh. Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 adalah salah satu jalan," kata LaNyalla.
Dan saat ini, kata dia, bangsa ini –terutama rakyat kebanyakan— telah merasakan semakin jauhnya kesejahteraan dan kemakmuran. Karena kita terjebak di dalam politik kosmetik dan kepalsuan, hukum yang tumpul ke atas dan ekonomi yang terus memperkaya segelintir orang.
"Ketahanan energi kita dilemahkan. Industri kita dilemahkan. Kita hanya dijadikan bangsa pasar produk asing yang bahan bakunya dari negeri ini. Kita hanya dijadikan negara untuk memutar produk mereka, yang keuntungannya mereka tawarkan menjadi pinjaman kepada kita. Apakah masih kurang perenungan dan hikmah itu untuk menjadikan kesadaran kolektif?," katanya.
"Semoga Presiden Prabowo punya waktu untuk merenungkan Peta Jalan yang diambil sang proklamator kita," harapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement