Advertisement
Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Sejumlah warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, menyambut baik rancangan kesepakatan gencatan senjata terbaru dengan Israel dan menyatakan kesiapan untuk memulai lagi perundingan.
Sebagaimana dilaporkan media Israel Ynet, Hamas menyatakan respons positifnya terhadap Qatar mengenai rancangan kesepakatan gencatan senjata selama 60 hari serta pembebasan 10 sandera yang masih hidup dan penyerahan 18 jenazah sandera.
Advertisement
Dalam pernyataan yang disiarkan Kamis (3/7) malam, Hamas menjelaskan bahwa pihaknya "telah menyelesaikan konsultasi internal dan konsultasi bersama kelompok Palestina lain terkait proposal terbaru dari mediator untuk menghentikan agresi terhadap rakyat di Gaza".
Hamas juga menyatakan telah "menyampaikan respons positif tersebut terhadap mediator". Laporan Ynet menyebutkan seorang pejabat Israel telah menerima respons Hamas melalui mediator dan kini sedang mempelajari rencana yang diusulkan.
Selain itu, Hamas juga mengungkapkan "kesiapannya untuk segera memulai" babak baru negosiasi terkait mekanisme implementasi kesepakatan gencatan senjata tersebut.
Pada Rabu (2/7), Hamas menyatakan sedang menggelar konsultasi terkait usulan mediator dalam rangka gencatan senjata di Jalur Gaza.
Gencatan senjata tersebut diharapkan dapat kembali menghentikan serangan Israel terhadap Jalur Gaza yang tak berhenti sejak 18 Maret lalu, ketika kesepakatan gencatan senjata sebelumnya kedaluwarsa.
Israel berdalih bahwa Hamas menolak menyetujui rencana AS untuk memperpanjang gencatan senjata, sehingga mereka melanjutkan serangan ke Gaza.
Pada 30 Juni lalu, Menteri Luar Negeri Mesir Badel Abdelatty menyatakan bahwa pihaknya, bersama mediator lain, berupaya menggolkan gencatan senjata selama 60 hari di Jalur Gaza serta pembebasan sejumlah sandera Israel.
Sementara, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 1 Juli mengeklaim bahwa Israel telah menyetujui syarat-syarat yang diperlukan demi mencapai gencatan senjata 60 hari tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







