Advertisement
3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan tiga pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Dody di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Advertisement
Menteri PU Dody Hanggodo mengambil langkah tegas menyusul OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
BACA JUGA: Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sedangkan dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dody mengatakan telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," katanya.
Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait isu korupsi. "Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat".
Ia mengingatkan pesan dari ekonomi Indonesia yang juga merupakan Ayahanda Presiden Prabowo, Prof Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya The Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA: Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
KPK menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU, dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional. Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta mem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gibran Mengaku Senang Jika Harus Berkantor di Papua
- Kejagung Ungkap Kerugian Negara dari kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rp258 Triliun
- Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak
- Presiden Prabowo Kagum dengan Kepemimpinan Luiz
- Terkait Korupsi Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur, KPK Minta Keterangan Mantan Menteri ESDM
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Jepara Artha, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar, Salah Satunya Tanah di Jogja
- Jenazah Korban Kecelakaan Laut KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian 23 Korban Lainnya
- Khofifah Penuhi Panggilan KPK di Polda Jatim untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah
- Hasto PDIP Mengaku Pegal-pegal Tulis dengan Tangan Nota Pembelaan 108 Halaman
- Temuan PPATK: Tak Hanya Judol, NIK Penerima Bansos Juga Terindikasi Kasus Korupsi hingga Pendanaan Terorisme
- Indonesia Akan Impor Gandum dari AS Senilai Rp20,2 Triliun untuk 5 Tahun
- 4 Polisi Selundupkan Narkoba Jenis Sabu, Libatkan Perwira
Advertisement
Advertisement