Advertisement
Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan alokasi kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun depan agar ditambah.
Kajian agar kuota FLPP pada tahun depan dapat disiapkan mencapai 500.000 unit. "Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas," jelasnya di Kantor BP Tapera, Jumat (4/7/2025).
Advertisement
Ara menjelaskan, upaya menambah kuota rumah subsidi itu dilakukan guna mengejar realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Pertigaan Terminal Bawen Semarang
Pihaknya telah mengusulkan sejumlah program dalam rapat kabinet untuk mendorong program renovasi rumah atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai angka 26 juta rumah lebih.
Pada saat yang sama, Ara juga menjelaskan bahwa realisasi program 3 juta rumah bakal dikebut lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Dalam penjelasannya, dirinya tengah melakukan penyusunan draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait skema penyaluran KUR tersebut.
"Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal - hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ekosistem perumahan pada tahun ini. Dalam penjelasannya, KUR itu bakal disalurkan baik kepada pengembang kecil dan menengah hingga masyarakat perorangan.
Airlangga menjelaskan, lewat program KUR perumahan ini, pengembang dapat mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp5 miliar. Dalam aturan sebelumnya, guyuran KUR modal kerja bagi pengusaha maksimal ditetapkan hanya sebesar Rp500 juta.
Selain itu, KUR perumahan itu juga bakal dikucurkan untuk mendukung daya beli pasar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah yang hendak digunakan untuk usaha maupun renovasi rumah reguler.
“Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenornya] bisa sampai 4-5 tahun,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement