Advertisement
Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan alokasi kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun depan agar ditambah.
Kajian agar kuota FLPP pada tahun depan dapat disiapkan mencapai 500.000 unit. "Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas," jelasnya di Kantor BP Tapera, Jumat (4/7/2025).
Advertisement
Ara menjelaskan, upaya menambah kuota rumah subsidi itu dilakukan guna mengejar realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Pertigaan Terminal Bawen Semarang
Pihaknya telah mengusulkan sejumlah program dalam rapat kabinet untuk mendorong program renovasi rumah atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai angka 26 juta rumah lebih.
Pada saat yang sama, Ara juga menjelaskan bahwa realisasi program 3 juta rumah bakal dikebut lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Dalam penjelasannya, dirinya tengah melakukan penyusunan draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait skema penyaluran KUR tersebut.
"Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal - hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ekosistem perumahan pada tahun ini. Dalam penjelasannya, KUR itu bakal disalurkan baik kepada pengembang kecil dan menengah hingga masyarakat perorangan.
Airlangga menjelaskan, lewat program KUR perumahan ini, pengembang dapat mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp5 miliar. Dalam aturan sebelumnya, guyuran KUR modal kerja bagi pengusaha maksimal ditetapkan hanya sebesar Rp500 juta.
Selain itu, KUR perumahan itu juga bakal dikucurkan untuk mendukung daya beli pasar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah yang hendak digunakan untuk usaha maupun renovasi rumah reguler.
“Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenornya] bisa sampai 4-5 tahun,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sukabumi Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4 dan 2,3 Dini Hari Ini
- KAI Ingatkan Bahaya Lempar Kereta, Bisa Kena Sanksi Pidana
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
- Dana MBG yang Tidak Terserap Dialihkan ke Program Lain Langkah Tepat
Advertisement
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, 20 September 2025
- Ledakan Truk di Meksiko Tewaskan 25 Orang
- Masjid di Sudan Diserang Dron, 70 Orang Tewas
- TNI Angkatan Darat Pamerkan Alutsista Modern di Monas
- Serikat Buruh Italia Mogok Kerja Nasional untuk Dukung Palestina
- Kepala Daerah Diminta Tegas Tertibkan TPS Sampah Ilegal
Advertisement
Advertisement