OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Bisnis/Alif Nazzala Rizqi
Harianjogja.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut memberikan respon dengan adanya penolakan warga terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Ganjar membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja seiring dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan perpres sebagai turunan undang-undang tersebut.
Ganjar mengatakan rencana penerbitan PP dan perpres tersebut bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Dengan demikian, masing-masing sektor bisa memberikan masukan untuk menyempurnakan UU tersebut.
“Kami sudah akan berkomunikasi insyaallah Senin, kita akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo kita siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita berikan masukan kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” kata Ganjar pada Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Di Masa Pandemi, Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Direksi Malah Tambah Kaya
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI. Mereka, menurut Ganjar, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.
“Atau barangkali kalau tidak setuju semua tidak apa apa, silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paling pas,” ujarnya.
Baca juga: Investasi di Gojek, Bisnis Digital Telkomsel Diperkirakan Makin Perkasa
Ganjar mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang, bahwa kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap membantu meneruskan ke sana dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” kata Ganjar.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah masih memerlukan masukan dari masyarakat untuk penyusunan banyak peraturan sebagai materi untuk menjalankan UU Cipta Kerja.
"Saya perlu tegaskan pula bahwa UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali PP dan Perpres," kata Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor pada Jumat (10/10/2020).
Dalam penyusunan PP dan perpres ini, kata Jokowi, pemerintah membuka dan mengundang masyarakat untuk memberi masukan. "Masih terbuka usulan-usulan dan masukan-masukan dari daerah-daerah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
PSEL Piyungan akan mengolah 1.000 ton sampah per hari tanpa mengganggu operasional TPST di DIY yang tetap menjadi bagian sistem pengelolaan sampah.
PAN DIY menargetkan satu kursi DPRD di setiap Dapil di Kulonprogo untuk mengembalikan posisinya sebagai partai pemenang.