Advertisement
Satu Peserta Pilkada Surabaya Terinfeksi Corona
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyebut salah satu peserta Pilkada 2020 positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test yang diselenggarakan KPU di RSUD dr.Soetomo Surabaya, Jatim, Senin (7/9/2020).
"Kami [KPU ]urabaya) baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon [Bapaslon] didapati positif COVID-19," kata anggota KPU Surabaya Soeprayitno dikutip Antara di Surabaya, Rabu (9/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : PDIP Umumkan Paslon Pilkada Surabaya Sebelum 4
Saat ditanya apakah bapaslon yang dimaksud, Soeprayitno yang kerap dipanggil Nano ini enggan mengatakan. "Saya tidak menyebut nama. Pokoknya di antara itu," kata Nano.
Nano menjelaskan alasan kenapa KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat. "Jadi bukannya kami tidak transparan, tapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.
Namun, lanjut dia, seiring dengan surat RSUD Soetomo tentang hasil swab tersebut, maka pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bapaslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 September hingga 17 September 2020.
"Isolasi mandiri tidak hanya untuk bacawali saja, tapi juga bacawawalinya juga," katanya.
Permintaan isolasi mandiri bapaslon tersebut, kata Nano, merupakan masukan dari pihak RSUD Soetomo Surabaya.
BACA JUGA : Anaknya Ingin Maju Pilkada, Wali Kota Risma: Ngawur, Onok
Menurut dia, di antara tanggal 18-19 September nantinya akan dilakukan swab, sekiranya pada tanggal tersebut hasilnya masih negatif, maka bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan.
"Tapi kalau hasilnya tidak sesuai harapan [positif] maka isolasi mandiri ditambah tiga hari ke depan. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikologi dan kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
Advertisement
Advertisement