Advertisement
Gugatan Menang & Pilkada Kalsel Diulang, Denny Indrayana Ingatkan Politik Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan sebagian permohonan pasangan calon Denny - Difriadi Drajat soal hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan dalam Pilkada 2020.
Dalam putusan, MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di enam kecamatan dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Advertisement
Terkait pemungutan ulang itu, Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana meminta masyarakat mewaspadai politik uang.
BACA JUGA : Lolos! Gugatan Denny Indrayana Masuk ke Sidang Pokok
Denny mengatakan, hari pencoblosan kemungkinan terjadi saat Ramadan atau awal bulan syawal setelah Lebaran. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi memberikan batasan waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan dibacakan.
Dia mengatakan, praktik politik uang bisa jadi berkedok zakat dan THR. "Tentu memberikan zakat dan sedekah di bulan Ramadan adalah bagian dari ibadah, tetapi mempolitisasi ibadah sakral tersebut menjadi modus praktik jual-beli suara harus ditolak," katanya, Sabtu (20/3/2021).
Denny meminta semua elemen masyarakat bahu-membahu memenangkan pemungutan suara ulang. Dia menegaskan PSU adalah hajatan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab keumatan untuk menyelamatkan Banua (negeri) dari berbagai praktik bermasyarakat dan bernegara yang koruptif, jauh dari prinsip amanah dan kemanfaatan," ujarnya.
BACA JUGA : Pilgub Kalsel: Denny Indrayana Sebut Banyak Kejanggalan
Denny Indrayana mengajak masyarakat Kalimantan Selatan agar meluruskan niat, merapatkan barisan untuk meneguhkan segala daya upaya untuk mengembalikan daulat rakyat (demokrasi) dan menolak daulat duit (duitokrasi).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2, Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement