Advertisement
Positivity Rate Corona di Indonesia 13,3%, Jauh Melebihi Standar WHO
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam tiga pekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menjelaskan bahwa tingkat hasil uji positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Per 29 Juli 2020, mencapai 13,3%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa selama tiga pekan terakhir, angka positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan dalam tiga pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) batas aman atau normal positivity rate adalah 5%.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes virus Corona dengan total jumlah tes. Wiku menyebut positivity rate Indonesia 13,3%.
“Ini adalah peringatan, perlunya kewaspadaan bagi kita bersama, bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Per 29 Juli 2020 juga tercatat bahwa ada 5 provinsi yang menyumbang kasus terbesar, DKI Jakarta dengan tambahan 577 kasus, Jaw Timur 359 kasus baru, Jawa Tengah 313 kasus, Sumatra Utara 241 kasus, dan Sulawesi Selatan 228 kasus.
Dengan data tersebut, terutama menjelang Iduladha, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan mudik. Pasalnya daerah asal dan tujuan mudik ternyata menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat penularan per hari yang tinggi.
BACA JUGA: Pariwisata dan Ekonomi Magelang Bersemangat Bangkit Hadapi Pandemi Covid-19
“Perlu menjadi perhatian, dalam rangka menjalankan ibadah Iduladha, teruatama yang mudik agar dipertimbangkan dan dihindari. Kami ingin mengimbau agar kita betul-betul melindungi keluarga terutama usia rentan dalam momentum Iduladha,” ujar Wiku.
Kasus positif dikontribusikan oleh masyarakat dengan usia 31-45 tahun sebesar 31,3%. Adapun, kasus meninggal paling tinggi terjadi pada usia lebih dari 45 tahun dengan tingkat 78%.
“Ini adalah jumlah yang sangat tinggi dari usia rentan yang berpotensi meninggal. Orang yang muda harus betul-betul menghindari kontak dengan usia rentan. Ini agar dihindari, seperti pesan Dirjen WHO, bahwa bepergian saat wabah Virus Corona layaknya keputusan hidup dan mati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
Advertisement
Advertisement