Advertisement
Positivity Rate Corona di Indonesia 13,3%, Jauh Melebihi Standar WHO
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam tiga pekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menjelaskan bahwa tingkat hasil uji positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Per 29 Juli 2020, mencapai 13,3%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa selama tiga pekan terakhir, angka positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan dalam tiga pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) batas aman atau normal positivity rate adalah 5%.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes virus Corona dengan total jumlah tes. Wiku menyebut positivity rate Indonesia 13,3%.
“Ini adalah peringatan, perlunya kewaspadaan bagi kita bersama, bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Per 29 Juli 2020 juga tercatat bahwa ada 5 provinsi yang menyumbang kasus terbesar, DKI Jakarta dengan tambahan 577 kasus, Jaw Timur 359 kasus baru, Jawa Tengah 313 kasus, Sumatra Utara 241 kasus, dan Sulawesi Selatan 228 kasus.
Dengan data tersebut, terutama menjelang Iduladha, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan mudik. Pasalnya daerah asal dan tujuan mudik ternyata menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat penularan per hari yang tinggi.
BACA JUGA: Pariwisata dan Ekonomi Magelang Bersemangat Bangkit Hadapi Pandemi Covid-19
“Perlu menjadi perhatian, dalam rangka menjalankan ibadah Iduladha, teruatama yang mudik agar dipertimbangkan dan dihindari. Kami ingin mengimbau agar kita betul-betul melindungi keluarga terutama usia rentan dalam momentum Iduladha,” ujar Wiku.
Kasus positif dikontribusikan oleh masyarakat dengan usia 31-45 tahun sebesar 31,3%. Adapun, kasus meninggal paling tinggi terjadi pada usia lebih dari 45 tahun dengan tingkat 78%.
“Ini adalah jumlah yang sangat tinggi dari usia rentan yang berpotensi meninggal. Orang yang muda harus betul-betul menghindari kontak dengan usia rentan. Ini agar dihindari, seperti pesan Dirjen WHO, bahwa bepergian saat wabah Virus Corona layaknya keputusan hidup dan mati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- Hasil Liga Europa: Nottingham Forest dan Celta Vigo ke Perempat Final
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
Advertisement
Advertisement









