Positivity Rate Corona di Indonesia 13,3%, Jauh Melebihi Standar WHO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam tiga pekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menjelaskan bahwa tingkat hasil uji positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Per 29 Juli 2020, mencapai 13,3%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa selama tiga pekan terakhir, angka positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan dalam tiga pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Dia menjelaskan berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) batas aman atau normal positivity rate adalah 5%.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes virus Corona dengan total jumlah tes. Wiku menyebut positivity rate Indonesia 13,3%.
“Ini adalah peringatan, perlunya kewaspadaan bagi kita bersama, bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Per 29 Juli 2020 juga tercatat bahwa ada 5 provinsi yang menyumbang kasus terbesar, DKI Jakarta dengan tambahan 577 kasus, Jaw Timur 359 kasus baru, Jawa Tengah 313 kasus, Sumatra Utara 241 kasus, dan Sulawesi Selatan 228 kasus.
Dengan data tersebut, terutama menjelang Iduladha, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan mudik. Pasalnya daerah asal dan tujuan mudik ternyata menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat penularan per hari yang tinggi.
BACA JUGA: Pariwisata dan Ekonomi Magelang Bersemangat Bangkit Hadapi Pandemi Covid-19
“Perlu menjadi perhatian, dalam rangka menjalankan ibadah Iduladha, teruatama yang mudik agar dipertimbangkan dan dihindari. Kami ingin mengimbau agar kita betul-betul melindungi keluarga terutama usia rentan dalam momentum Iduladha,” ujar Wiku.
Kasus positif dikontribusikan oleh masyarakat dengan usia 31-45 tahun sebesar 31,3%. Adapun, kasus meninggal paling tinggi terjadi pada usia lebih dari 45 tahun dengan tingkat 78%.
“Ini adalah jumlah yang sangat tinggi dari usia rentan yang berpotensi meninggal. Orang yang muda harus betul-betul menghindari kontak dengan usia rentan. Ini agar dihindari, seperti pesan Dirjen WHO, bahwa bepergian saat wabah Virus Corona layaknya keputusan hidup dan mati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement