Advertisement
Positivity Rate Corona di Indonesia 13,3%, Jauh Melebihi Standar WHO
Petugas mengambil sampel lendir saat Tes PCR di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Undip Semarang, Rabu (22/4/2020). - JIBI/Bisnis.com/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dalam tiga pekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menjelaskan bahwa tingkat hasil uji positif atau positivity rate Covid-19 di Indonesia makin tinggi. Per 29 Juli 2020, mencapai 13,3%.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa selama tiga pekan terakhir, angka positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan dalam tiga pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) batas aman atau normal positivity rate adalah 5%.
BACA JUGA: Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Ipar Jokowi Pamitan ke Badingah
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes virus Corona dengan total jumlah tes. Wiku menyebut positivity rate Indonesia 13,3%.
“Ini adalah peringatan, perlunya kewaspadaan bagi kita bersama, bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan,” ungkapnya, Kamis (30/7/2020).
Per 29 Juli 2020 juga tercatat bahwa ada 5 provinsi yang menyumbang kasus terbesar, DKI Jakarta dengan tambahan 577 kasus, Jaw Timur 359 kasus baru, Jawa Tengah 313 kasus, Sumatra Utara 241 kasus, dan Sulawesi Selatan 228 kasus.
Dengan data tersebut, terutama menjelang Iduladha, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan mudik. Pasalnya daerah asal dan tujuan mudik ternyata menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat penularan per hari yang tinggi.
BACA JUGA: Pariwisata dan Ekonomi Magelang Bersemangat Bangkit Hadapi Pandemi Covid-19
“Perlu menjadi perhatian, dalam rangka menjalankan ibadah Iduladha, teruatama yang mudik agar dipertimbangkan dan dihindari. Kami ingin mengimbau agar kita betul-betul melindungi keluarga terutama usia rentan dalam momentum Iduladha,” ujar Wiku.
Kasus positif dikontribusikan oleh masyarakat dengan usia 31-45 tahun sebesar 31,3%. Adapun, kasus meninggal paling tinggi terjadi pada usia lebih dari 45 tahun dengan tingkat 78%.
“Ini adalah jumlah yang sangat tinggi dari usia rentan yang berpotensi meninggal. Orang yang muda harus betul-betul menghindari kontak dengan usia rentan. Ini agar dihindari, seperti pesan Dirjen WHO, bahwa bepergian saat wabah Virus Corona layaknya keputusan hidup dan mati,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
85 Persen Pasien Kanker Paru di DIY Datang Sudah Stadium Lanjut
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- 1.154 KPM di Bantul Terima Bansos Sembako Sapa Tahap IV
- Solidaritas dari Jogja, GKR Hemas Bantu Mahasiswa Korban Bencana
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
- SIM Keliling Gunungkidul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Titik Layanannya
- SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
- SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



