Sleman Bersiap Dirikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman saat ini tengah melakukan persiapan untuk mendirikan rumah sakit darurat. RS Darurat ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo mengatakan rencana pendirian rumah sakit darurat ini masih melihat situasi dan perkembangan Covid-19. Dia berharap, prosesnya tidak lama dan pendirian rumah sakit darurat bisa segera direalisasikan.
"[RS Darurat] sudah disiapkan tetapi kami belum berani memberikan informasi banyak karena berbagai pertimbangan. Termasuk masalah SDM dan pendanaan," katanya, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan lonjakan kasus dua kali lipat dibandingkan kasus selama Januari membuat keterisian pasien di rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 dipenuhi pasien. Dinkes mencatat penambahan kasus selama Juni mengkhawatirkan karena mencapai 6.000 kasus.
"Padahal selama Januari lonjakan kasus hanya sekitar 3.000an kasus. Apalagi tidak ada rumah sakit yang mengurangi kapasitas bed Covid-19, justru ada yang bertambah. Ini yang membuat rumah sakit kewalahan," katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Perbedaan Pandangan Hambat Penanganan Covid-19 Tanah Air
Selain itu, penambahan kapasitas dilakukan selter-selter isolasi Covid yang ada. Mulai Asrama Haji, Rusunawa Gemawang, Selter Unisa dan Selter UII. Kapasitas selter belum termasuk selter-selter isolasi yang berada di 86 kalurahan. "Kalau masih kurang, kami siap aktivasi Gedung Mekkah di Asrama Haji. Saat ini perbaikan belum selesai. Awal Juli kami operasikan lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kulonprogo Adakan Banyak Operasi Pasar, Ini Jadwal dan Lokasinya
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement