Advertisement
Bela Ustaz Abdul Somad, MUI Tak Ingin Kasus Hukum soal Salib Berlanjut
Ustaz Abdul Somad - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak menginginkan perkara hukum Ustaz Abdul Somad berlanjut. Lembaga tersebut berencana melakukan komunikasi dengan para penggugat Ustaz Abdul Somad alias UAS yang terseret kasus video viral ceramah yang merendahkan salib.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, hal itu adlaah hasil pertemuan dengan UAS hari ini di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.
Advertisement
Mereka menyetujui untuk segera melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meredam situasi dan menjaga kerukunan umat lintas agama.
"Ini akan kami selesaikan tidak dalam langkah ranah hukum. Tapi kami mau silaturahmi ke berbagai tempat dan ke berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
BACA JUGA
Dia juga menyebut MUI akan melakukan komunikasi dengan beberapa pengugat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Kalau sowan ke para penggugat mungkin saja dan bisa seperti itu, jadi yang penting jangan merembet ke persoalan lain yang secara nasional tadi itu membuat kondisi tidak kondusif lagi, ini kondisi sedang turun semuanya, masalahnya menjadi mengganggu masalah di sektor-sektor yang lain," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkas UAS ke polisi terkait ceramahnya tersebut.
UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).
Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).
Terakhir, kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Senin (19/8/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Muncul Dugaan Pungli Hunian Korban Bencana, Ini Kata BNPB
- Ketegangan Memuncak di Lebanon, Pasukan Indonesia Jadi Korban
- Padam Lampu 1 Jam, Pertamina Hemat Energi Setara 2.000 Liter BBM
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
Advertisement
Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







