Advertisement

Bela Ustaz Abdul Somad, MUI Tak Ingin Kasus Hukum soal Salib Berlanjut

Newswire
Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Bela Ustaz Abdul Somad, MUI Tak Ingin Kasus Hukum soal Salib Berlanjut Ustaz Abdul Somad - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak menginginkan perkara hukum Ustaz Abdul Somad berlanjut. Lembaga tersebut berencana melakukan komunikasi dengan para penggugat Ustaz Abdul Somad alias UAS yang terseret kasus video viral ceramah yang merendahkan salib.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi mengatakan, hal itu adlaah hasil pertemuan dengan UAS hari ini di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) sore.

Advertisement

Mereka menyetujui untuk segera melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meredam situasi dan menjaga kerukunan umat lintas agama.

"Ini akan kami selesaikan tidak dalam langkah ranah hukum. Tapi kami mau silaturahmi ke berbagai tempat dan ke berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Masduki Baidlowi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Dia juga menyebut MUI akan melakukan komunikasi dengan beberapa pengugat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kalau sowan ke para penggugat mungkin saja dan bisa seperti itu, jadi yang penting jangan merembet ke persoalan lain yang secara nasional tadi itu membuat kondisi tidak kondusif lagi, ini kondisi sedang turun semuanya, masalahnya menjadi mengganggu masalah di sektor-sektor yang lain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga kini sudah empat kelompok yang melaporkas UAS ke polisi terkait ceramahnya tersebut.

UAS dilaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sikka di Nusa Tenggara Timur atau NTT oleh Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere pada Sabtu (17/8/2019).

Kemudian dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Bareskrim Mabes Polri pada Senin (19/8/2019).

Terakhir, kelompok dari Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan UAS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Senin (19/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement