Advertisement
KBRI Berkomunikasi dengan Imigrasi Singapura soal UAS, Ini Alasan Penolakannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bertindak cepat atas tindakan penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak imigrasi Singapura.
Melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (17/5/2022), KBRI di Singapura telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi Singapura atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA).
Advertisement
Dari hasil komunikasi itu, KBRI menerima informasi dari ICA Singapura terkait dengan alasan penolakan tersebut.
"Penolakan [refusal of entry] didasarkan pada alasan bahwa yang bersangkutan [UAS] tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi," tulis KBRi dalan siaran persnya.
Dari informasi ICA, penolakan dilakukan tak hanya kepada UAS, tetapi juga untuk enam anggota rombongannya.
Sementara untuk alasan lebih detail penolakan tersebut, KBRI hingga kini masih menunggu balasan atas Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement