Ustaz Abdul Somad Dideportasi, KBRI Singapura Disebut Asal Bicara
Advertisement
Bisnis.com, PEKANBARU - Sahabat Ustaz Abdul Somad (UAS) Hendri Rahman, yang ikut mendampingi pendakwah itu ke Singapura, meminta kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura untuk tidak asal berbicara tanpa fakta.
Hendri menyebut, UAS dan anggota keluarganya sudah memenuhi syarat sebelum menyeberang ke Singapura pada Senin (16/5/2022) siang, sehingga ustaz dan rombongan akhirnya tiba di Pelabuhan Penyeberangan Tanah Merah Singapura.
Advertisement
"Tidak memenuhi syarat dari mana? KBRI Singapura asal bicara saja tanpa melihat fakta. Kami sudah masuk Singapura dan proses di imigrasi sudah selesai," ujarnya kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (17/5/2022).
Setelah proses imigrasi selesai, dia bersama keluarganya dan keluarga UAS menunggu di luar ruangan pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, sebelum masuk ke Singapura, rombongan juga sudah mengajukan surat ke Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura, dan dia mengakui bahwa ICA telah memberikan izin untuk UAS dan yang lainnya masuk ke negara tetangga tersebut.
"Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, tentu ICA tidak mengeluarkan izin. Jadi sekarang kriteria apa yang tidak kami penuhi? Coba tunjukkan," ujarnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo memastikan bahwa UAS tidak dideportasi oleh Pemerintah Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk.
“Saya sudah minta penjelasan dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (17/5/2022).
Untuk diketahui, not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.
Namun, Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.
“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. Perlu diketahui, NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara,” katanya.
BACA JUGA: Wiper Mati saat Hujan, Kru Bus Mendadak Pakai Cara yang Bikin Ngakak
Sebelumnya diberitakan, pendakwah asal Pekanbaru Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) sore kembali ke Batam, Kepri, setelah sempat tiba di negeri jiran itu pada siang harinya.
Kronologi
UAS melalui akun Youtube Hai Guys Official memaparkan bahwa dirinya berangkat ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya untuk tujuan liburan.
"Saya ke Singapura bersama sahabat, membawa anak istri, sahabat saya anaknya ada dua, yang kuliah semester 5 dan anak laki-laki umur 4 tahun. Saya bawa (istri) ustazah dan Samy anak saya dalam rangka berlibur karena memang waktu hari libur, sahabat saya ini tinggal di Batam, dekat dengan Singapura," ujarnya melalui video yang ditayangkan perdana Selasa (17/5/2022) pagi.
UAS memaparkan kronologinya hingga dideportasi imigrasi yaitu dia bersama keluarga tiba di Batam pukul 10.00 WIB, kemudian berlanjut menyeberang ke Singapura dengan kapal ferry dan tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pukul 13.30 WIB.
Selanjutnya saat pemeriksaan imigrasi, keluarga dan sahabatnya telah duluan dan duduk menunggu UAS di depan lokasi pengambilan bagasi, sedangkan UAS masih menjalani proses pemeriksaan imigrasi, hingga akhirnya dia bersama rombongan ditahan selama tiga jam dan semua penumpang dipulangkan kembali ke Batam.
Pukul 18.10 waktu Singapura, UAS bersama rombongan meninggalkan Pelabuhan Tanah Merah Singapura menuju ke Pelabuhan Ferry Batam Center karena dideportasi.
"Saya dideportasi imigrasi Singapura itu betul, sohih dan bukan hoax. Keputusan deportasi itu mereka gak bisa jelaskan, mungkin yang bisa jelaskan adalah Ambassador (Dubes) Singapura di Jakarta. You have to explain to our commnunities, why did your country, your goverment reject us? Why your country deport us? kenapa apakah karena (saya) teroris? ISIS? atau bawa narkoba? Harus dijelaskan," ujarnya.
Padahal menurut UAS semua berkas-berkas administrasinya lengkap, seperti arrival card untuk masuk Singapura, dan diyakininya tidak ada yang kurang. Dia menjelaskan saat yang lainnya sudah selesai dari pemeriksaaan imigrasi dan dia terakhir menjalani proses itu, pada saat dirinya mau keluar lalu tas yang dibawanya ditarik masuk.
Kemudian UAS diminta duduk di pinggir jalan pos pemeriksaan imigrasi. Menurutnya tas yang dibawa itu milik istrinya yang berisikan keperluan bayi, dimana rencananya tas itu akan diberikannya kepada sang istri tapi tetap tidak diizinkan.
Dia menilai petugas imigrasi Singapura tersebut sudah kelewatan tidak memberikan izin menyerahkan tasnya kepada istrinya.
"Lalu dia (petugas imigrasi Singapura) tanya, dengan siapa? Saya bilang with my friend, my wife, bersama anak saya untuk holiday bukan pengajian. Saya jelaskan maksudnya supaya paham, kami ini datang untuk jalan-jalan. Lalu dia nanya mana istrinya? Rupanya mau dijemputnya istri yang sudah lewat (pemeriksaan) duluan," ujarnya.
Ustaz alumnus Maroko ini mengakui bahwa dia dan rombongan ke Singapura datang berlibur, dan bukan untuk kampanye Pilpres, dan akhirnya dia bersama rombongan dijemput imigrasi Singapura, dan dideportasinya semua.
Setelah pemeriksaan itu, UAS mengakui dimasukkan ke dalam satu ruangan lebarnya 1 meter panjangnya 2meter, yang disebutnya pas seperti ukuran liang lahat atau kuburan. Selama sekitar 1 jam dia ditahan di ruang kecil tersebut, setelah itu barulah dirinya digabungkan dengan rombongannya yaitu bersama sahabat dan anak istrinya.
"Saat ditahan itu, anak kawan saya berumur 4 tahun bilang ke ayahnya, kita ini dipenjara yah. Anak umur 4 tahun saja tahu dia dipenjara. 3 jam kami ditahan disitu, mulai 13.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Akhirnya di jadwal kapal terakhir ke Batam baru kami dipulangkan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement