Advertisement
Ridwan Kamil dan Atalia Resmi Bercerai Tanpa Konflik
Ridwan Kamil dan Atalia Pararatya. - dok - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi bercerai dengan istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya, setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan resmi sebagai klarifikasi kepada publik atas putusan tersebut. Ia menegaskan bahwa perceraian dilakukan melalui proses hukum yang sah serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Advertisement
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa keputusan berpisah diambil setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dijalankan secara terbuka dan dengan itikad baik.
BACA JUGA
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.
Ridwan Kamil juga menegaskan tetap berkomitmen menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran sebagai orang tua bagi dua anak mereka.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua. Terkait harta gono-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.
Ia turut mengakui adanya kekhilafan dan keterbatasan selama hampir 29 tahun membina rumah tangga sehingga memunculkan ketidaksepahaman yang bermuara pada perceraian.
“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” kata Ridwan.
Di sisi lain, Atalia Praratya memastikan tidak ada pihak ketiga dalam gugatan cerai yang ia ajukan.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
- Ketegangan Teluk Memanas, Iran Serukan Aliansi Baru
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
Advertisement
Advertisement






