Advertisement

Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta

Newswire
Rabu, 07 Januari 2026 - 18:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta Ilustrasi rel kereta api.Harian Jogja - Andreas Yudo Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, BLITAR—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun melaporkan dugaan pencurian baut penambat bantalan rel di sejumlah titik jalur kereta di wilayah Blitar. Aksi ini dianggap mengancam keselamatan perjalanan KA dan ribuan penumpang setiap hari.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kasus tersebut terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB setelah warga mengamankan seorang terduga pelaku.

Advertisement

“Saat itu Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Tohari dalam keterangannya.

Hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan menunjukkan ada 13 baut penambat yang hilang. Namun penyidikan polisi menemukan bahwa aksi pelaku tidak hanya terjadi di satu titik.

“Dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda, dengan total kehilangan mencapai 108 baut penambat rel,” kata Tohari.

Lima lokasi yang diakui pelaku meliputi, BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851 dan BH 522 KM 127+358.

Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Akibat pencurian itu, KAI menaksir kerugian sekitar Rp4.133.700.

Tohari menegaskan baut penambat rel merupakan komponen vital yang menjaga posisi dan kestabilan rel sesuai standar keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan meningkat. Apalagi kalau puluhan baut dicuri, risikonya bisa menyebabkan kereta anjlok. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi keselamatan manusia,” jelasnya.

Menurut Tohari, tindakan pencurian fasilitas perkeretaapian memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI Daop 7 Madiun juga mengapresiasi warga dan Polsek Sanankulon atas kepedulian menjaga aset negara. Mereka kini meningkatkan patroli pengamanan, baik terbuka maupun tertutup, di sepanjang jalur kereta.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang 400–900 pelanggan KAJJ dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal. Keselamatan jalur adalah harga mati,” tegas Tohari.

Ia pun mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar rel kepada petugas stasiun terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026

Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026

Jogja
| Kamis, 08 Januari 2026, 20:57 WIB

Advertisement

10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

Wisata
| Kamis, 08 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement