Advertisement
Indonesia Kecam Israel Terkait Penghancuran Rumah Warga Palestina
Ilustrasi Anak-Anak Tepi Barat Palestina. - Reuters/Mussa Qawasma
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia mengecam keras Israel atas tindakan penghancuran perumahan warga Palestina di Sur Bahir, Jerusalem Timur.
Dalam keterangan pers yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI melalui situs resminya, Rabu, Indonesia mendesak agar tindakan penghancuran dapat segera dihentikan. "Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi DK PBB," demikian Kemlu RI dalam pernyataannya tersebut.
Advertisement
Indonesia juga menyebut bahwa pembangunan permukiman ilegal oleh Israel dan pembangunan terowongan menuju Al-Haram al-Sharif sebagai aneksasi de facto yang membahayakan proses perdamaian.
Permukiman warga Palestina di Sur Bahir mulai dihancurkan Israel sejak Senin lalu. Sebanyak 16 bangunan dilaporkan menjadi target penghancuran tersebut, dan akibatnya sejumlah warga Palestina harus dievakuasi secara paksa.
BACA JUGA
Presiden Mahmoud Abbas pada Selasa (23/7/2019) menyerukan penyelenggaraan pertemuan mendesak pemimpin Palestina untuk mengakhiri penghancuran permukiman tersebut.
"Mengingat tantangan besar yang berlanjut pada semua tingkat oleh pihak Israel, baik yang berkaitan dengan penahanan dana Palestina, maupun berlanjutnya kegiatan pemukiman yang ditolak dan merusak. Pertemuan juga ditujukan untuk mengakhiri pembongkaran puluhan rumah --yang paling akhir di Wadi Al-Hummus di Sur Bahir, sebelah tenggara Jerusalem, Yang Mulia telah menyerukan penyelenggaraan pertemuan darurat pada Kamis malam untuk memutuskan reaksi bagi semua pelanggaran dan tantangan ini," kata Juru Bicara Presiden Palestina, Nabil Abu Rudeineh, seperti dikutip dari Kantor Berita WAFA.
Ia mengatakan pertemuan itu "akan berada di persimpangan semua tingkat, berkaitan dengan serangkaian tindakan penolakan Israel dan diakhirinya tantangan Amerika serta upayanya untuk mendukung provokasi Israel dan menciptakan fakta yang tidak berkaitan dengan hak hukum dan asasi Palestina".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Como 1907 Pesta Gol demi Michael Bambang Hartono yang Wafat
- Prabowo Pilih Pertahankan Anggaran MBG daripada Dikorupsi
- Luar Biasa, Cah Gunungkidul Raih Podium Moto 3 Brasil
- Kemenhub Ancam Bekukan Izin Truk yang Nekat Langgar Aturan Lebaran
- Liga Spanyol 2026: Gol Tunggal Araujo Kokohkan Barcelona di Puncak
- Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







