Advertisement

HARI KARTINI: Ironi Aborsi di Antara Praktik Ilegal Berbahaya

Salsabila Annisa Azmi
Minggu, 21 April 2019 - 09:37 WIB
Maya Herawati
HARI KARTINI: Ironi Aborsi di Antara Praktik Ilegal  Berbahaya Foto ilustrasi seorang aktivis antiaborsi mengacungkan boneka model embrio berusia 12 pekan./Reuters - Cathal McNaughton

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--“Kartini-Kartini” Indonesia masa kini terjebak dalam tragedi kehamilan tak diinginkan (KTD). Mereka terpaksa dan dipaksa untuk menggugurkan janin di tengah risiko tinggi maraknya praktik ilegal aborsi tak aman. Sebuah ironi di Hari Kartini, yang seharusnya diekspresikan perempuan Indonesia dengan kehidupan tanpa drama yang lebih berkualitas.

K, 21, mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Jogja, baru saja memutuskan melakukan aborsi sekitar tiga bulan yang lalu. K melakukan aborsi di salah satu dukun kandungan yang direkomendasikan oleh kawannya yang juga pernah melakukan aborsi.

Advertisement

Ketika itu, K hanya berpikir itu pilihan yang tepat, sebab dia masih harus menyelesaikan studi dan kehadiran anak dianggap akan merugikannya dan juga anak itu nantinya.

“Saya masih kuliah, pacar saya juga belum ada penghasilan, saya rasa itu pilihan terbaik. Kalau soal dampak kesehatan reproduksi, jujur waktu itu belum kepikiran,” kata K kepada Harian Jogja belum lama ini.

Menurut K sebelumnya dia sempat mencoba mengakses layanan kesehatan reproduksi di sebuah klinik untuk berkonsultasi, namun dia merasa tak nyaman dengan tatapan penuh penilaian dari tenaga medis di sana. “Saya bertanya ke sana ke mari, di mana saya bisa konsultasi tanpa judgement atau ditanya-tanyain kok bisa hamil, terus disarankan teman saya yang pernah, langsung ke dukun saja,” kata K.

Janin yang ada dalam kandungan K pun digugurkan tanpa pengawasan dari dokter yang kompeten. K tentu berisiko tinggi hingga bisa mengalami kematian saat melakukannya.  

Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, Candrika Phalita Ratri mengatakan pihaknya tidak bisa menutup mata terkait ragam aktivitas seksual yang terjadi di masyarakat, baik pada orang yang menikah ataupun belum menikah. “Itu kan kembali kepada pilihan dan keputusan dari setiap pasangan,” kata Ratri kepada Harian Jogja.

Ratri mengatakan PKBI tidak pernah memberikan penghakiman atas apa yang masyarakat lakukan terhadap tubuhnya. Oleh karena itu, PKBI DIY memberi saran preventif. Misalnya, ketika pasangan tidak berencana memiliki anak, PKBI DIY menganjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi atau melakukan aktivitas seksual dengan cara yang aman.

Sebab risiko dari melakukan aktivitas seksual yang tidak aman bukan hanya KTD namun juga berisiko terhadap penularan berbagai penyakit seperti infeksi kelamin bahkan HIV.

Apabila sudah terjadi KTD, PKBI DIY menyediakan layanan konseling terkait kesehatan reproduksi. Klien yang datang berkonsultasi akan diberi gambaran tentang segala risiko jika mereka memutuskan untuk melakukan aborsi ataupun meneruskan kehamilannya.

Ratri menyebut menurut Peraturan Pemerintah No.61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi, aborsi dilegalkan untuk perempuan dengan indikasi medis, perempuan dengan diagnosa kecacatan pada janin dan perempuan korban pemerkosaan maksimal usia kandungan 40 hari.

Sejauh ini, klien yang datang untuk berkonsultasi mayoritas adalah pasangan suami istri yang tidak berencana memiliki anak karena pertimbangan medis, ekonomi dan karena belum menikah (lihat grafis).

 

“Setelah konsultasi dan mempertimbangkan banyak hal, jika secara keputusan sendiri mereka ingin melakukan aborsi, maka kami akan memberi referensi layanan yang aman. Jangan sampai mereka mengakses layanan yang tidak aman buat kesehatan, misalnya seperti layanan aborsi tidak aman yang nomornya bertebaran di pinggir jalan,” kata Ratri.

Namun Ratri mengatakan pasangan yang mengalami KTD di luar nikah masih menjadi pekerjaan rumah untuk PKBI DIY. Sejauh ini, meskipun tidak tahu angka pastinya, persentase dari mereka yang berkunjung sangat kecil. Ratri mengatakan kemungkinan hal tersebut disebabkan karena tidak adanya rasa aman dan nyaman yang ditawarkan fasilitas kesehatan saat mereka berkonsultasi.

Atas dasar itulah, pada 31 Januari 2019, PKBI DIY meresmikan klinik ramah remaja. Sebuah Klinik Galeri dengan konsep memadukan sebuah galeri seni dengan layanan kesehatan seksual reproduksi yang berupaya meminimalkan stigma dan diskriminasi kepada klien. PKBI DIY menggandeng pelaku komunitas pelaku seni untuk menciptakan sebuah karya seni yang ramah pada keberagaman seksualitas.

Memetakan Situasi

Indiah Wahyu Andari, konselor psikologi Rifka Annisa Women’s Crisis Center mengatakan meski lembaganya kurang begitu fokus pada penanganan aborsi, namun menurut Indiah beberapa klien yang datang sempat berniat aborsi.

“Memang kadang-kadang pada perempuan korban kekerasan itu salah satu dampaknya kehamilan yang tidak dikehendaki. Dan kemudian ada yang misalnya menghendaki untuk melakukan aborsi, atau beberapa kasus datang ke sini itu dampak dari melakukan aborsi itu sendiri. Jadi layanan kami lebih ke konsultasi psikologi,” jelas Indiah kepada Harian Jogja beberapa waktu lalu.

Indiah mengatakan aborsi bisa disebabkan banyak faktor. Selain kondisi yang tersebut dalam Undang-Undang Kesehatan, faktor yang paling sering menyebabkan aborsi yaitu KTD. “Kehamilan yang tidak dikehendaki sendiri bisa terjadi kan faktornya juga banyak. Misalnya dia korban perkosaan. Selain itu jika usia remaja karena tidak memahami dampak dari hubungan seksual,” tuturnya.

KTD tak hanya dialami oleh remaja. Pasangan suami-istri juga berkemungkinan mengalaminya. Indiah menuturkan jika hal ini mungkin saja terjadi karena risiko yang dikhawatirkan akan timbul. Risiko yang hadir tak hanya seputar kesehatan, melainkan juga risiko finansial dan karier.

“Yang kami dampingi waktu itu berisiko terhadap kariernya sementara dia adalah tulang punggung keluarga, si ibu ini. Salah satu pilihan yang dia ambil saat itu ialah melakukan aborsi. Padahal dia berada dalam ikatan pernikahan dan ini hamil anak dari suaminya,” jelas dia.

Indiah mengungkapkan, yang pertama perlu dilakukan ketika klien datang bukanlah menyodorkan pilihan aborsi atau tidak, melainkan memetakan situasinya terlebih dahulu.

“Yang kami sampaikan biasanya kita bantu dia untuk menganalisis risiko-risiko. Jadi kalau dia aborsi, risikonya apa, plusnya apa. Kalau dia melanjutkan kehamilan, risikonya apa, plusnya apa. Beberapa klien kami memutuskan untuk melanjutkan kehamilannya, beberapa lagi memutuskan untuk aborsi. Dan itu ya tidak apa-apa selama dia bertanggung jawab terhadap pilihannya,” jelasnya.

Indiah berharap ke depannya masyarakat dapat lebih dini mendapatkan layanan kesehatan supaya dapat meminimalisasi terjadinya aborsi. “Karena dalam hal ini yang terdampak kan pasti perempuan. Ketika dia hamil tidak dikehendaki, yang kemudian katakanlah pilihannya aborsi, yang dikenai perlakuan tubuh perempuan, dimasuki jamu, dimasuki alat, diapa-apain tubuh perempuan, yang mendapat stigma secara sosial perempuan,” katanya. (ST15)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement