Advertisement
Selasa Siang, Nikita Mirzani Akan Memberi Keterangan Polisi Terkait Kasus Aborsi Anaknya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktris Nikita Mirzani akan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9) besok, terkait laporannya terhadap VA, 19 mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Advertisement
Nurma mengatakan terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly, 17.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.
BACA JUGA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Ini Upaya DP3AP2 DIY
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Dinkes DIY Catat 52 Kasus Bunuh Diri Sepanjang 2024, Terbanyak di Gunungkidul
Advertisement
Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gibran Tegaskan Tetap Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet
- Kejar Target Universal Coverage 40 Persen, BPJamsostek Bakal Optimalisasi Ekosistem Kalurahan
- Jokowi Melimpahkan Kewenangan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Prabowo
- 2 Pekan Jelang Lepas Jabatan, Jokowi Banyak Bagikan Momen bareng Prabowo
- DPD RI Setujui Nama-Nama Alkap 2024-2025, Berikut Daftarnya
- Jokowi Mulai Siap-Siap Tinggalkan Istana, Ini Barang-Barang yang Dikemasi
- Bicara Soal Penundaan Pilkades, Begini Penjelasan Kemendagri
Advertisement
Advertisement