Advertisement
Lakukan Haji Ilegal, 37 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JEDDAH—Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima permintaan bantuan untuk pemulangan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa pulang ke Tanah Air karena catatan keimigrasian terkait haji ilegal. Pelaku haji ilegal menggunakan visa ziarah atau visa kerja untuk bisa melaksanakan ibadah haji.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena sejak sebelum puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi menangkap setidaknya 300.000 jemaah haji ilegal dan membuang mereka keluar dari Makkah.
Advertisement
"Jadi tadi sudah ada beberapa orang, yang sekarang sudah terdapat 37 orang, tapi tidak tertutup kemungkinan masih ada ratusan orang lagi yang akan datang meminta bantuan ke KJRI," kata Yusron di Kantor Urusan Haji Jeddah, Arab Saudi, Senin (16/6/2025).
BACA JUGA: Viral Ada Pungli di SPMB Bandung hingga Rp8 Juta per Kursi, Ini Komentar Kemendikdasmen
Pada saat ribuan pelaku haji ilegal tersebut diangkut ke luar dari Makkah, diikuti dengan pendataan dan langsung terkena denda. Tidak hanya pelaku yang terkena denda, tetapi juga perusahaan sponsor yang menjanjikan ibadah haji melalui jalur tak resmi kepada mereka.
"Jadi menurut saya tahun depan mungkin para sponsor ini juga akan berpikir ulang untuk mendatangkan jemaah haji tanpa tasrikh [izin masuk Makkah] ke Arab Saudi. Kami mengantisipasi ke depan akan semakin banyak orang-orang yang datang," katanya.
Yusron menambahkan selain terkena denda, pelaku haji ilegal juga akan dicegah untuk masuk wilayah Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak memungkinkan mereka untuk berhaji dan berumrah dalam waktu dekat.
Terkait besaran denda yang diberikan bervariasi mulai dari 2.000 riyal Arab Saudi per orang. Bagi perusahaan sponsor, tentu dendanya lebih besar lagi bergantung pada jumlah orang yang mereka bawa.
"Sekali lagi, kami mengimbau kepada warga negara Indonesia yang ingin berhaji tahun depan, berpikir ulang untuk bisa mengambil jalan-jalan yang ilegal karena sekali lagi, proses yang sekarang yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita tidak tepat, kemungkinan akan berakhir dengan deportasi dan juga banned masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Iran Bantah Kirim Pesan ke Israel Lewat Pihak Ketiga
- Tiba di Singapura, Presiden Prabowo Disambut Pelajar dan Mahasiswa
- Konflik dengan Israel Kian Memanas, Presiden Iran Jalin Komunikasi dengan Erdogen dan Macron
- Internet di Jalur Gaza Kembali Aktif
- Iran Tangkap Dua Agen Mossad
- Kemenkes RI: Sudah Ada 179 Kasus Positif Covid-19
- Kementerian Luar Negeri Iran Jadi Target Sasaran Serangan Israel
Advertisement
Advertisement