Advertisement
Menteri KKP: Pemilik Pagar Laut Akan Dikenakan Sanksi Denda Rp18 Juta per Kilometer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemilik pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.
Meski belum merinci soal total denda terhadap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang tersebut, Trenggono menjelaskan sanksi denda pasti akan diberlakukan.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Pagar Laut hingga SHGB 263 Bidang, KKP Jamin Penyelidikan Transparan
"Belum tahu persis [totalnya], itu bergantung pada luasan. Kalau [pagar di perairan Tangerang] itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp18 juta," kata Trenggono saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menteri KP menjelaskan pengungkapan pemilik pagar laut masih dilakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Keterangan dari Menteri ATR menyebutkan ada dua orang yang terindikasi pelaku dan selanjutnya menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.
"Begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu kepolisian," kata Trenggono.
Sebelumnya, KKP telah memanggil dan menerima pemeriksaan dua orang nelayan yang mengklaim pemasangan pagar laut itu. Tahapan pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar laut tersebut, kini masih berlangsung dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.
Pemasangan pagar laut di perairan Tangerang ini juga menjadi bahan koreksi KKP untuk memantau seluruh pergerakan melalui sistem "Ocean Big Data".
"Saya koreksi dan perbaiki terus dengan sistem. Sebenarnya kalau kita sudah terimplementasi semuanya yang Ocean Big Data sudah ketahuan," kata Trenggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Berhasil Menurunkan Angka Kelahiran Total
- Ribut-Ribut Sound Horeg di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Diminta Keluarkan Pergub Aturan Kebisingan
- Perayaan 17 Agustus 2025 Digelar di Jakarta, Bagaimana Bentuk Logo HUT RI ke 80? Berikut Penjelasan Istana
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement

Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik di Wilayah Bantul Utara Bakal Padam 3 Jam Siang Ini
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- BMKG Minta Wisatawan dan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Jateng
- Catat! Per 1 Agustus 2025, Sebagian Rute Penerbangan dari Bandara Halim Dipindah ke Soekarno-Hatta
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
- Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
- Alasan Kejagung Belum Berencana Jemput Paksa Riza Chalid di Luar Negeri
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
Advertisement
Advertisement