Advertisement
DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menjelaskan penyelesaian kasus pagar laut yang menjadi permasalahan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), karena menyangkut nasib citra lembaga.
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang beberapa waktu lalu pernah cukup alot membahas kasus pagar laut tersebut untuk segera menyelesaikannya. Namun, dia menilai saat ini isu tersebut seperti terdiam begitu saja.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut Bekasi Selesai dengan Denda Rp2 Miliar
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," kata Taufan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025)
Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan itu membutuhkan banyak pencitraan dengan kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaannya.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" kata dia.
Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI baru selesai beberapa hari lalu melaksanakan reses dengan mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Menurut dia, masyarakat pun sudah mengetahui bahwa Komisi II DPR bermitra dengan Kementerian ATR/BPN.
Mayoritas dari mereka, kata dia, menyampaikan aspirasi terkait masalah pertanahan sebagai isu sentral. "Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pagi Ini, 15 Mahasiswa Universitas Trisakti Dikabarkan Belum Dibebaskan
- Bea Cukai dan Pajak Kemenkeu Punya Dirjen Baru, Ini Pejabatnya
- Trump Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Budi Arie Klaim Dirinya yang Melaporkan Dugaan Korupsi PDNS di Kominfo
- Kasus Korupsi Kementerian Tenaga Kerja, KPK Panggil Empat Saksi
- Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
Advertisement