Kapolda Jateng Minta Polisi Tindak Tegas Begal hingga Curanmor
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1 - 2025). / JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menjelaskan penyelesaian kasus pagar laut yang menjadi permasalahan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), karena menyangkut nasib citra lembaga.
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang beberapa waktu lalu pernah cukup alot membahas kasus pagar laut tersebut untuk segera menyelesaikannya. Namun, dia menilai saat ini isu tersebut seperti terdiam begitu saja.
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut Bekasi Selesai dengan Denda Rp2 Miliar
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," kata Taufan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4/2025)
Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan itu membutuhkan banyak pencitraan dengan kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaannya.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" kata dia.
Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI baru selesai beberapa hari lalu melaksanakan reses dengan mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Menurut dia, masyarakat pun sudah mengetahui bahwa Komisi II DPR bermitra dengan Kementerian ATR/BPN.
Mayoritas dari mereka, kata dia, menyampaikan aspirasi terkait masalah pertanahan sebagai isu sentral. "Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Pegadaian meluncurkan program Gadai Bebas Sewa Modal 0% khusus nasabah baru dengan pinjaman Rp50.000 hingga Rp1 juta dan tenor 30 hari.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.