Advertisement
Selama Jadi Presiden, Jokowi Tambah Utang Indonesia hingga Rp6.291 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Utang pemerintah sepanjang rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau sejak 2014 hingga 2024 diproyeksi bakal bertambah sejumlah Rp6.291 triliun dari posisi terakhir masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky memaparkan pada era presiden ke-7, Jokowi menarik utang senilai Rp6.291 triliun hingga 2024 mendatang. Jumlah utang yang lebih besar tersebut lantas turut mengerek rasio utang berdasarkan produk domestik bruto (PDB) hingga di atas 10 persen. “Era Jokowi, posisi utang bertambah Rp6.291 triliun dan rasio utang bertambah 14,30% poin,” ujarnya dalam platform X, dikutip Minggu (10/12/2023).
Advertisement
Meskin jumlah utang pemerintah terus bertambah, pembiayaan utang tercatat menurun sejak masa pandemi Covid-19 atau sejak 2020 hingga saat ini. Berdasarkan dokumen Informasi APBN 2024, pada 2020 pemerintah menarik utang hingga Rp1.229,7 triliun. Secara perinci terdiri dari Rp1.177,2 triliun dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman sejumlah Rp52,5 triliun.
BACA JUGA : Alasan Tersangka Nekat Jual Tiket Konser Coldplay Fiktif karena Terlilit Utang
Kemudian pada 2021 seiring dengan meredanya pandemi, utang baru tercatat senilai Rp870,5 triliun. Pada 2022 menjadi Rp696 triliun. Pemerintah menetapkan outlook pembiayaan utang 2023 akan mencapai Rp406,3 triliun. Sementara proyeksi 2024 akan mencapai Rp648,1 triliun.
Awalil membandingkan dengan era SBY, di mana penambahan utang yang terjadi senilai Rp1.309 triliun selama 2004-2014. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) di akhir kepemimpinan SBY juga tercatat lebih rendah, yakni 24,68%.
Turun signifikan dari 2004 yang sebesar 56,6%. Di sisi lain, pemerintah bukan hanya memiliki kewajiban untuk membayar pokok utang, namun juga bunga atas utang yang telah ditarik. “Pada 2024, pembayaran pokok utang pemerintah Rp625 triliun dan bunga utang Rp497 triliun, total Rp1.122 triliun. Pembayaran pokok dan bunga utang era Jokowi meningkat signifikan,” ujarnya, dikutip Minggu (10/12/2023).
Adapun, Kemenkeu menekankan dalam pengelolaan utang, pemerintah memiliki prinsip prudent, memprioritaskan penerbitan SBN dalam rupiah, fleksibel, dan efisien. Meski pemerintah terus menarik utang, untuk defisit APBN terhadap PDB terus dijaga. Outlook pemerintah pada 2023, defisit akan berada di posisi 2,30%, sementara dalam APBN 2024, defisit dipatok pada level 2,29%.
BACA JUGA : Pemda DIY Bakal Utang ke Bank BUMD Rp116 Miliar untuk Pembangunan Jalan
Di samping hal itu, Kemenkeu menyatakan rasio utang tersebut masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. Sementara posisi defisit juga masih sesuai dengan Perpu 1/2020 atau Undang-Undang 2/2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement