Biodiesel B40 Mulai Dijual di Pasaran secara Bertahap
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi VII DPR RI mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) ditarget selesai pada akhir tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa revisi UU Migas saat ini masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sekarang dalam pembahasan di Badan Legislasi, kami akan tunggu. Setelah kembali ke Baleg, nanti kami akan minta pandangan mini fraksi. Setelah itu, kami akan bawa ke rapat paripurna untuk persetujuan tahap pertama," ujar Eddy kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/8/2023).
Menurut Eddy, substansi yang krusial dalam pembahasan revisi UU Migas, yakni mengenai bentuk lembaga definitif pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), telah disepakati oleh Komisi VII. Poin inilah yang akan menjadi pembahasan di Baleg.
"Pengganti SKK Migas nanti ada badan usaha khusus yang sudah kami sepakati dan ini saya kira akan dibicarakan di Baleg. Kami di Komisi VII semua sudah sepakat bentuk dari badan usaha khusus itu," kata Eddy.
Baca juga: Nomor WA Atas Nama Presiden Bagikan Bansos Rp15 Juta, Ini Faktanya
Komisi VII menitikberatkan bahwa badan usaha khusus itu nantinya diharapkan dapat benar-benar independen dan dianggap sebagai entitas yang memberikan kepercayaan diri kepada para investor migas untuk berinvestasi di Indonesia.
Usai revisi UU Migas disetujui dalam pembicaraan tingkat pertama, kata Eddy, maka revisi UU Migas dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Dia berharap sebelum akhir tahun ini pengesahaan tersebut sudah bisa terlaksana.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, badan usaha khusus yang mengatur tata kelola hulu migas dalam revisi UU Migas diperlukan untuk membenahi pendanaan, eksplorasi serta kepercayaan investor pada sektor hulu migas dalam negeri.
Lewat revisi UU Migas, Sugeng menambahkan, badan usaha khusus itu bakal mengelola dana migas yang dipungut dari industri hulu melalui skema petroleum fund. Selain itu, badan usaha khusus itu akan difokuskan untuk melakukan eksplorasi dan mengelola cadangan migas nasional.
“Badan usaha khusus itu bisa dalam bentuk badan usaha milik negara [BUMN] yang secara khusus mengelola sektor hulu,” kata Sugeng saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (28/7/2022).
Menguatkan Ekplorasi
Sugeng menerangkan, pembentukan badan khusus itu mesti dilakukan untuk menguatkan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan cadangan Migas yang selama ini dilakukan secara terbatas oleh SKK Migas.
“Yang ada saat ini eksplorasi dilakukan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetapi kan mereka hanya fokus pada wilayah kerjanya untuk menyiapkan cadangan mereka sekaligus portofolionya,” kata dia.
Di sisi lain, dia menambahkan, inisiatif petroleum fund perlahan bakal mengurangi ketergantungan kegiatan industri hulu migas pada alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
“Jadi nanti fungsi APBN sebagai stimulan tetap ada kita mau komit betul di hulu itu dengan adanya petroleum fund, dari pajak, ekspor, pungutan-pungutan migas,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan