Advertisement

Promo November

Pansus DPD Terus Menggali Lebih Dalam Kasus untuk Menuntaskan Skandal BLBI

Abdul Hamied Razak
Kamis, 22 Juni 2023 - 02:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Pansus DPD Terus Menggali Lebih Dalam Kasus untuk Menuntaskan Skandal BLBI Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) akan terus menggali informasi penyelewengan BLBI tersebut.

Pansus BLBI DPD mengundang eks Menteri Keuangan Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono. Namun Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI.

Advertisement

BACA JUGA: Pansus BLBI DPD RI, Bustami: Target Kami Pidanakan Obligor BLBI

Ketua Panitia khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin menegaskan akan menggali lebih dalam kasus BLBI untuk menuntaskan skandal yang lahir dari dampak krisis moneter pada 1998 tersebut.

Pasalnya dalam keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) era Soeharto, Fuad Bawazier, terdapat permasalahan yang masih bisa diperdalam, yakni kemungkinan perilaku nakal PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Danamon yang dilakukan pula oleh bank penerima dana BLBI lainnya.

“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam dan terutama apakah perilaku nakal tersebut juga dilakukan bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Sementara mengenai dana BLBI yang harus ditagih pemerintah senilai Rp110 triliun, Bustami menuturkan hak negara tersebut terus diurus oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Dalam RDPU yang digelar di Jakarta, Selasa (20/6) tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) era Soe​​harto, Fuad Bawazier hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD untuk mendukung pengungkapan kasus BLBI.

Fuad mengaku bahwa pernah menulis surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dari penyaluran dana Rp109 triliun dalam laporan, hampir 50 persen diberikan kepada dua bank, yakni BDNI dan Bank Danamon. Dari jumlah itu, BDNI mendapatkan pinjaman sebanyak Rp27,6 triliun dan Bank Danamon sebanyak Rp25,8 triliun.

Namun berdasarkan laporan dari Tim Audit Internasional, Fuad mengungkapkan aset setelah pemeriksaan BDNI hanya senilai Rp5,9 triliun dan Bank Danamon sebesar Rp13,3 triliun

"Jadi pada saat itu saja hanya untuk dua bank tersebut pemerintah harus menanggung kerugian sebesar Rp85 triliun dari jumlah Rp48,2 triliun ditambah Rp37,3 triliun,” ungkap Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement