Advertisement
Pansus DPD Terus Menggali Lebih Dalam Kasus untuk Menuntaskan Skandal BLBI
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6 - 2023). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) akan terus menggali informasi penyelewengan BLBI tersebut.
Pansus BLBI DPD mengundang eks Menteri Keuangan Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono. Namun Budi Hartono mengirimkan surat sedang berada di luar negeri dan mengaku tidak tahu menahu soal BLBI.
Advertisement
BACA JUGA: Pansus BLBI DPD RI, Bustami: Target Kami Pidanakan Obligor BLBI
Ketua Panitia khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Bustami Zainudin menegaskan akan menggali lebih dalam kasus BLBI untuk menuntaskan skandal yang lahir dari dampak krisis moneter pada 1998 tersebut.
Pasalnya dalam keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) era Soeharto, Fuad Bawazier, terdapat permasalahan yang masih bisa diperdalam, yakni kemungkinan perilaku nakal PT Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Danamon yang dilakukan pula oleh bank penerima dana BLBI lainnya.
“Pansus BLBI ingin menggali lebih dalam dan terutama apakah perilaku nakal tersebut juga dilakukan bank-bank lainnya yang dalam surat tersebut terdapat 54 bank,” kata Bustami dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Sementara mengenai dana BLBI yang harus ditagih pemerintah senilai Rp110 triliun, Bustami menuturkan hak negara tersebut terus diurus oleh Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
Dalam RDPU yang digelar di Jakarta, Selasa (20/6) tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) era Soeharto, Fuad Bawazier hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD untuk mendukung pengungkapan kasus BLBI.
Fuad mengaku bahwa pernah menulis surat kepada Presiden Soeharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Dari penyaluran dana Rp109 triliun dalam laporan, hampir 50 persen diberikan kepada dua bank, yakni BDNI dan Bank Danamon. Dari jumlah itu, BDNI mendapatkan pinjaman sebanyak Rp27,6 triliun dan Bank Danamon sebanyak Rp25,8 triliun.
Namun berdasarkan laporan dari Tim Audit Internasional, Fuad mengungkapkan aset setelah pemeriksaan BDNI hanya senilai Rp5,9 triliun dan Bank Danamon sebesar Rp13,3 triliun
"Jadi pada saat itu saja hanya untuk dua bank tersebut pemerintah harus menanggung kerugian sebesar Rp85 triliun dari jumlah Rp48,2 triliun ditambah Rp37,3 triliun,” ungkap Fuad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Anak di Bawah 12 Tahun Rentan Terdampak Smartphone
- Akses Darat Lumpuh, Kiper PSS Sleman Belum Bisa Tinggalkan Aceh
- Manfaat Ketumbar untuk Turunkan Berat Badan Menurut Penelitian
- Regulasi Baru, Kenaikan UMP 2026 Berpotensi Berbeda di Tiap Daerah
- Resiliensi Budaya Keraton Jogja Diangkat dalam Jejak Peradaban 2025
- Difabel Harus Setara, Paramitha Rusady Ajak Hapus Stigma Sosial
- DIY Siapkan Posko dan Mitigasi Nataru 2025
Advertisement
Advertisement



