Advertisement
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Pidana, Ini Alasan dari Jaksa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan faktor yang memberatkan tuntutan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong selama tujuh tahun pidana.
BACA JUGA: Tom Lembong Sakit, Sidang Ditunda
Advertisement
JPU menjelaskan hal yang memberatkan tuntutan itu adalah Tom Lembong dinilai tidak merasa bersalah dan menyesali perbuatannya dalam perkara importasi gula ini.
"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," ujar JPU di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Jaksa menambahkan, faktor yang memberatkan lainnya karena Tom Lembong tidak mendukung program pemberantasan korupsi dari pemerintah.
Di samping itu, jaksa juga mengungkap bahwa hal yang meringankan pejabat menteri di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini adalah tidak pernah dihukum.
"Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," pungkasnya.
Sekadar informasi, jaksa menilai bahwa Tom telah meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, Tom lembong juga dituntut agar membayar denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Ingatkan Bahaya Lempar Kereta, Bisa Kena Sanksi Pidana
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
- Dana MBG yang Tidak Terserap Dialihkan ke Program Lain Langkah Tepat
- Gunung Dukono Meletus, Lontarkan Abu Setinggi 800 Meter
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 21 September 2025
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 20 September 2025
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro dan Lokasi Wisata Lainnya, 20 September 2025
- Ledakan Truk di Meksiko Tewaskan 25 Orang
- Masjid di Sudan Diserang Dron, 70 Orang Tewas
- TNI Angkatan Darat Pamerkan Alutsista Modern di Monas
Advertisement
Advertisement