Advertisement
Pansus BLBI DPD RI, Bustami: Target Kami Pidanakan Obligor BLBI
Ketua dan para anggota Pansus BLBI DPD RI, saat rapat di Jakarta, Rabu (14/6 - 2023). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPD RI kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid 2. Pembentukan Pansus ini untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya, terutama butir ke-enam dari 9 rekomendasi Pansus BLBI DPD RI Jilid 1.
"Sejak bertugas Mei 2023, target kami mempidanakan para obligor ini. Uang pajak rakyat ini harus diselamatkan. Apalagi mereka sudah 25 tahun mendapat kemurahan dari negara,” ujar Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin melalui rilisnya, Rabu (14/6/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan Pansus BLBI Jilid 1 telah menemukan sejumlah kerugian negara terkait pengucuran dana talangan BLBI 1997-1998 dan juga pemberian obligasi rekap. Dana talangan BLBI untuk membantu bank-bank memenuhi penarikan dana masyarakat diakui Satgas BLBI telah merugikan negara sebesar Rp 110 triliun.
BACA JUGA: Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Aset BLBI yang Disita
Selain itu, ada kewajiban negara untuk membayar bunga Obligasi Rekap (OR) BLBI setiap tahun sebesar Rp60 triliun yang pada tahun lalu sebagaimana ditulis dalam poin pertama rekomendasi Pansus BLBI, APBN menurut BPK masih mengeluarkan pembayaran bunga obligasi rekap BLBI senilai Rp47,78 triliun per September 2022.
“Sudah jelas semua di Pansus BLBI Jilid 1 kerugian-kerugian negara. Pansus BLBI Jilid 2 ini, sebagaimana poin ketujuh rekomendasi Pansus BLBI Jilid 1, kita memiliki target untuk mempidanakan pelaku pengemplangan BLBI atau korupsi dalam penjualan aset obligor, dan juga menghentikan atau moratorium pembayaran bunga rekap,” ujarnya.
Dalam rekomendasi nomor 7 Pansus BLBI Jilid 1, tertulis bahwa Pansus BLBI Jilid 2 harus berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI.
Rekomendasi kedua dan ketiga Pansus BLBI DPD Jilid 1 menengarai adanya ketidakwajaran dalam penjualan dan kemudian salah kelola dalam salah satu aset yang diserahkan obligor ke pemerintah, yakni BCA.
Menurut Bustami, BPK pun telah meneliti dan mengeluarkan hasil temuannya terkait BLBI dan Obligasi Rekap BLBI. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut pemerintah terkait indikasi tindak pidana korupsinya.
“Audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi. Maka target kita di Pansus BLBI Jilid 2 ini adalah tindak pidana korupsinya diurus sampai pengadilan pidana. Sampai pengadilan biar apa? Biar terang benderang di depan rakyat semua, semua bisa menyaksikan pengadilan, jadi bisa fair,” papar Bustami.
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Habib Basyamim. Adapun anggota Pansus di antaranya, Fahira Idris, Amaliah, Evi Evitamaya, dan Evi Zainal. Bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.
Sementara, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Tamsil Linrung, mengatakan hari ini di media sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka. Hal itu menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.
“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI. Nah ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana, kita siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” papar Tamsil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 27 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
Advertisement
Advertisement



