Kejaksaan Ungkap Alasan Tak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.
Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan sisi depan./Lapas Kelas IIA Yogyakarta
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menyebut tingkat kelebihan populasi atau overcrowded di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mencapai 92%.
"Berdasarkan pada sistem database pemasyarakatan, per tanggal 12 Juni 2023, tingkat overcrowded 92 persen," kata Reynhard dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia menjelaskan, lapas dan rutan di Indonesia berjumlah 526 dengan kapasitas hunian 140.424 orang, sementara jumlah penghuni lapas dan rutan pada tahun 2023 mencapai 269.263 orang.
“Overcrowded menjadi masalah yang fundamental dan berdampak sistemik bagi penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Reynhard.
Reynhard menyebut overcrowded lapas dan rutan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, budaya hukum masyarakat di Indonesia yang masih punitive.
“Pemberian sanksi pidana pemenjaraan dianggap dapat memberikan efek jera dan dapat memenuhi nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat, sehingga hampir semua tindak pidana berujung pada hukuman penjara,” terangnya.
BACA JUGA: Ini Line Up Indonesia vs Palestina, Jadi Pembuktian Pemain Naturalisasi
Kedua, penahanan atau pemenjaraan merupakan metode paling mudah untuk dilakukan, sehingga penjatuhan sanksi pidana penjara dan upaya penahanan masih menjadi primadona dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.
Adapun faktor ketiga, kata Reynhard, adalah stigmatisasi dan pelabelan bagi mantan narapidana. Stigma negatif terhadap eks narapidana berujung terjadinya residivis atau pengulangan tindak pidana.
“Masyarakat masih sering sekali melakukan stigmatisasi yang menyebabkan mantan narapidana kesulitan dalam beradaptasi dan berimplikasi pada terjadinya residivisme,” jelas dia.
Reynhard menambahkan, kondisi overcrowded ini menyebabkan kondisi yang tidak ideal dan mempengaruhi upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan pelayanan yang optimal.
“Dampak yang ditimbulkan dari kondisi yang tidak ideal antara lain terganggunya fungsi pelayanan dan pembinaan, menurunnya kualitas kesehatan penghuni, [dan] peluang gangguan keamanan makin meningkat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Jaksel menerima pelimpahan kasus Roy Suryo dan dokter Tifa dengan 714 barang bukti serta penjamin keluarga dari masing-masing tersangka.
Jajaran Polsek Semin mengimbau kepada pengendara terus berhati-hati saat berkendara. Hal ini tak lepas adanya kecelakaan maut di perbatasan dengan sukoharjo.
Dasco hubungi Dirut Pertamina soal lonjakan gas industri yang picu ancaman PHK 55.000 buruh di Bekasi.
Nadiem Makarim akui bisa khilaf namun bantah korupsi dalam sidang kasus Chromebook Kemendikbudristek, kerugian negara capai Rp2,18 triliun.
Ekonom UGM prediksi harga Pertamax bisa turun pada Juli 2026 seiring turunnya harga minyak dunia dan meredanya tensi geopolitik.
Ekonom Permata Bank sebut pelemahan rupiah picu kenaikan harga barang impor dan tekan daya beli rumah tangga secara bertahap.