Advertisement
Keracunan Massal yang Renggut 2 Nyawa Akibat Miras Oplosan di Lapas Buktitinggi, DPR: Kalapas Harus Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta menindak tegas kasus keracunan massal akibat minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam kasus tersebut, dua narapidana meninggal dunia.
Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus mengatakan bahwa tidak perlu ada toleransi dalam penindakan kasus yang menyebabkan dua narapidana Lapas Bukittinggi meninggal dunia.
Advertisement
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total pengawasan. Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Raja dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Oleh sebab itu, dia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk turun tangan guna menyelidiki secara menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti lalai.
“Kita perlu bersih-bersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan, ini tidak bisa didiamkan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa nyawa narapidana yang telah meninggal dunia tidak dapat ditukar dengan sanksi peringatan atau mutasi jabatan pejabat Lapas Bukittinggi.
BACA JUGA: Puluhan Narapidana Diduga Keracunan Miras Oplosan
"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," ujarnya.
Sementara itu, dia menilai kejadian tersebut mempermalukan sistem pemasyarakatan, dan menunjukkan pengawasan di dalam lapas sangat lemah sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terang-terangan.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril mengatakan hingga Kamis (1/5) korban keracunan massal warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi sebanyak dua orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kampung Jemaah Haji Indonesia di Mekkah, Presiden Prabowo Ajukan Usulan ke Pangeran Arab Saudi
- Gelar Tradisi Seba, Warga Badui Jalan Kaki 160 Kilometer ke Pendopo Gubernur Banten
- Siang Ini, Terminal Khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno Hatta Diresmikan Prabowo
- Keracunan Massal yang Renggut 2 Nyawa Akibat Miras Oplosan di Lapas Buktitinggi, DPR: Kalapas Harus Dicopot
- Presiden Prabowo Dorong Percepatan Makan Bergizi Gratis
Advertisement

Angka Stunting di Kota Jogja Naik, Pemkot Beberkan Penyebabnya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Jemaah Calon Haji Lansia Tiba di Madinah
- Kementerian Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi Online Ilegal, Perkuat Upaya Pengawasan
- Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Mengguncang Gorontalo, Ada Susulan
- Pendaki Asal Malaysia Jatuh di Jalur Torean Gunung Rinjani, Evakuasi Dilakukan Tim Gabungan
- Dua Narapidana Meninggal di Dalam Lapas, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Seluruh Indonesia
- Heboh Rencana Vasektomi Wajib untuk Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Menjawab Tudingan Haram
- Tiang Telkom Roboh Melintang di Jalan Akibat Gempa Magnitudo 6,0 di Pohuwato Gorontalo
Advertisement