Advertisement
Terkait Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun, KPK akan Panggil Sejumlah Pihak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari dugaan tindak pidana dalam kasus harta jumbo mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Seperti diketahui, kasus yang menjerat ayah Mario Dandy itu sudah naik ke tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Terbongkar Identitas Konsultan Pajak Rafael Alun, Ini Profilnya
Advertisement
Salah satu rangkaian kegiatan penyelidikan adalah meminta keterangan sejumlah pihak. Tujuannya, untuk menganalisis adanya dugaan tindak pidana korupsi maupun suap dan gratifikasi pada kasus yang menjerat bekas Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II itu.
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
Tidak hanya mencari dugaan adanya korupsi maupun suap dan gratifikasi, lembaga antirasuah juga akan mendalami dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
Namun demikian, pengusutan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak akan bisa dilakukan apabila tidak ditemukan pidana asalnya, yakni korupsi atau suap dan gratifikasi yang menjadi wewenang KPK.
"Kami butuh waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidananya yang menjadi kewenangan KPK, termasuk mencari siapa yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Itu masih proses," lanjut Ali.
Setelah penyelidikan, kasus tersebut bakal naik ke penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana asal pada kasus harta jumbo Rafael Alun.
Kemarin, Kamis (16/3/2023), Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk kedua kalinya. Bedanya dengan kedatangan pertama, Selasa (14/3/2023), Wahono bukan menjalani agenda klarifikasi LHKPN miliknya.
Dia dimintai keterangan di ruang penindakan selama hampir sembilan jam. Pejabat pajak itu terlihat keluar dari ruang penindakan di lantai 2 Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya masuk pada pukul 09.00 WIB.
Namun demikian, saat keluar dari lobi Gedung KPK, Wahono tetap diam seribu bahasa. Dia sama sekali tak menyampaikan hal-hal terkait dengan agenda yang dijalaninya.
KPK pun tak mengonfirmasi apa agenda yang dijalani oleh Wahono. Kendati demikian, sudah diketahui bahwa namanya terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun.
Adapun keterkaitan antara Wahono dan Rafael Alun berangkat dari kepemilikan saham keduanya pada dua perusahaan yang sama. Dua perusahaan yang diidentifikasi berada di Minahasa Utara itu, ditemukan di LHKPN Rafael Alun, dan atas nama istri Rafael serta Wahono.
Hal tersebut menjadi salah satu agenda klarifikasi yang dilakukan KPK kepada Wahono pada Selasa pekan ini.
"Terkait dengan kepemilikan istri Wahono itu salah satu obyek klarifikasi kami kemarin, dan kami mendapatkan informasi terkait dengan keikuterstaan istrinya di dua perusahaan di Minahasa Utara," terang Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement