Advertisement
Tak Cukup Bukti, KPK Terbitkan SP3 untuk Aswad Sulaiman
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan dugaan korupsi izin tambang yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. resmi dihentikan.
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut, ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Budi menjelaskan KPK memutuskan menghentikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 karena kurangnya alat bukti.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
BACA JUGA
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK tetap membuka peluang untuk menyidik kembali dugaan korupsi tersebut.
"Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini maka dapat menyampaikannya kepada KPK," katanya.
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2017, KPK menetapkan Aswad Sulaiman selaku Penjabat Bupati Konawe Utara periode 2007–2009 dan Bupati Konawe Utara periode 2011–2016 sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan IUP.
KPK menduga Aswad Sulaiman mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.
Selain itu, KPK menduga Aswad Sulaiman selama 2007–2009 menerima dugaan suap hingga Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan.
Pada 18 November 2021, KPK sempat memeriksa Andi Amran Sulaiman (sekarang Menteri Pertanian) selaku Direktur PT Tiran Indonesia sebagai saksi kasus tersebut. Amran diperiksa KPK mengenai kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.
Pada 14 September 2023, KPK berencana menahan Aswad Sulaiman. Namun, hal tersebut batal dilakukan karena yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Sesai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Internal Game Jadi Alat Evaluasi Kesiapan PSS Sleman
- Pertamina Delivery Service Bantu Pengendara Hindari Kehabisan BBM
- UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
- Aiman Cahyadi dan Irama Panjang di Lintasan Balap Sepeda
- Islah PBNU Tercapai, Muktamar NU Disepakati Digelar Bersama
- Menang atas Malaysia, Timnas Futsal Indonesia U-19 Kunci Semifinal
- Perjalanan Aman Pakai Vespa, Bengkel Ingatkan Servis Menyeluruh
Advertisement
Advertisement



